Universitas Andi Djemma, Pilar Pendidikan Penyangga Provinsi Luwu Raya
Penulis: Muh. Chaezar Fahcreza Harla, S.H., M.H. (Dosen Universitas Andi Djemma)
WACANA pembentukan Provinsi Luwu Raya terus menguat sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah di Sulawesi Selatan. Di tengah dinamika tersebut, keberadaan Universitas Andi Djemma (Unanda) dinilai memiliki posisi strategis sebagai pilar pendidikan dan penyangga utama dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) bagi calon daerah otonom baru tersebut.
Sebagai perguruan tinggi terbesar dan tertua di kawasan Luwu Raya, Universitas Andi Djemma telah berperan aktif dalam mencetak tenaga profesional, birokrat, pendidik, serta pelaku ekonomi lokal yang menjadi tulang punggung pembangunan daerah. Kehadiran institusi pendidikan tinggi menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kesiapan wilayah untuk berdiri sebagai provinsi mandiri, khususnya dalam aspek kapasitas kelembagaan dan kualitas SDM.
Pengamat kebijakan daerah menilai bahwa pembentukan provinsi baru tidak hanya bertumpu pada pemenuhan syarat administratif dan kewilayahan, tetapi juga pada kesiapan ekosistem pendukung, termasuk pendidikan tinggi. Dalam konteks ini, Universitas Andi Djemma dipandang mampu menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, riset kebijakan publik, dan inovasi daerah yang relevan dengan kebutuhan Luwu Raya.
Selain menjalankan fungsi akademik, Universitas Andi Djemma juga berkontribusi melalui pengabdian kepada masyarakat, pendampingan desa, serta kajian-kajian strategis yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, ekonomi lokal, dan pembangunan berkelanjutan. Peran tersebut sejalan dengan kebutuhan Provinsi Luwu Raya ke depan yang menuntut perencanaan berbasis data dan pendekatan ilmiah.
Dari perspektif kebijakan nasional, penguatan perguruan tinggi lokal sejalan dengan semangat desentralisasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pendidikan tinggi menjadi instrumen penting dalam memperkuat kapasitas daerah agar mampu menjalankan kewenangan otonom secara efektif dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, Universitas Andi Djemma tidak hanya berfungsi sebagai institusi pendidikan semata, tetapi juga sebagai aset strategis daerah.
Dalam agenda pembentukan Provinsi Luwu Raya, kampus ini diproyeksikan menjadi pusat pengembangan SDM unggul dan penyangga intelektual yang memastikan keberlanjutan pembangunan daerah otonom baru.
Kedepan, sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat diharapkan semakin diperkuat agar Universitas Andi Djemma dapat memainkan perannya secara optimal dalam menopang lahirnya Provinsi Luwu Raya yang mandiri, berdaya saing, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan