SENTRUMNEWS.COM

Informasi Menginspirasi

IPMIL Sebut Pertemuan Forkopimda soal Pemekaran Luwu Raya Gagal Total

Ketua PP IPMIL Luwu, Yandi, didampingi Ketua PB IPMIL Raya Abdul Hafid bersama mahasiswa lainnya menyampaikan orasi di depan backdrop silaturahmi Forkopimda Sulawesi Selatan terkait pemekaran Luwu Raya di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (29/1/2026). (Foto: Dok. Ist)

SENTRUMnews.com, MAKASSAR Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) menilai pertemuan antara Aliansi Wija To Luwu dan pemerintah daerah terkait pemekaran Kabupaten Luwu Tengah serta pembentukan Provinsi Luwu Raya tidak membuahkan hasil.

Ketua Pengurus Pusat IPMIL Luwu, Yandi, menyebut pertemuan tersebut bersifat normatif dan tidak menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam mendorong proses pemekaran wilayah.

“Kami anggap pertemuan ini adalah pertemuan yang gagal karena tidak menghasilkan keputusan yang jelas,” kata Yandi dalam video pernyataan yang diterima redaksi, Kamis (29/1/2026).

Yandi menuturkan, dalam ketentuan perundang-undangan, proses pemekaran daerah semestinya mendapat dukungan dari seluruh unsur pemerintah terkait. Namun, menurutnya, hal itu belum tampak dalam pertemuan bersama pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan.

Ia menegaskan perjuangan mahasiswa dan masyarakat Luwu Raya akan terus berlanjut. Bahkan, opsi aksi lanjutan berupa penutupan jalan disebut tetap terbuka apabila tuntutan tidak direspons secara serius. “Perjuangan ini tidak akan berhenti sampai di sini,” ujarnya.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bernomor 000.1.5/1128/BAKESBANGPOL tertanggal 28 Januari 2026. Undangan itu ditujukan kepada sejumlah kepala daerah di wilayah Luwu Raya, yakni Bupati Luwu, Wali Kota Palopo, Bupati Luwu Utara, dan Bupati Luwu Timur.

Dalam undangan tersebut, Pemprov Sulsel mengagendakan pertemuan silaturahmi dan diskusi bersama Forkopimda Sulawesi Selatan yang digelar pada Kamis malam (29/1/2026) di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar. Setiap daerah diminta menghadirkan lima perwakilan dari unsur DPRD, tokoh adat atau masyarakat, serta organisasi pemuda atau mahasiswa.

Pertemuan ini dinilai sebagai respons atas rangkaian aksi demonstrasi dan blokade jalan yang terjadi di sejumlah titik di Luwu Raya sejak 23 hingga 27 Januari 2026. Hingga kini, aksi demonstrasi masih berlangsung di beberapa lokasi di Kabupaten Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kabupaten Luwu serta Kota Palopo.

(Sn/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca:

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!