Massa Blokade Trans Sulawesi, Kenang Pertempuran Lawan Belanda di Bosa Luwu
SENTRUMnews.com, LUWU — Aksi unjuk rasa di Tanah Luwu kembali meluas. Kali ini datang dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Luwu memblokade Jalan Trans Sulawesi di depan Monumen Peringatan Pertempuran Bosa, Desa Toddopuli, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Senin sore hingga malam, 26 Januari 2026.
Aksi tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Pertempuran Bosa, salah satu perlawanan masyarakat Luwu melawan tentara Belanda. Massa menyuarakan tuntutan pemekaran wilayah yang hingga kini dinilai belum mendapat kepastian dari pemerintah.
Lokasi aksi dipilih bertepatan dengan peringatan Pertempuran Bosa yang terjadi pada 26 Januari 1946. Di tempat tersebut, pasukan Bn.D Ponrang PRI/PKR Luwu terlibat pertempuran melawan tentara Belanda, Nederlandsch Indie Civil Administration (NICA) dan Koninklijke Nederlands Indische Leger (KNIL), pascakemerdekaan Indonesia.
Monumen itu menjadi simbol perlawanan masyarakat Wija To Luwu terhadap Belanda. Sejumlah tulisan seperti “pattimpa bajae” dan “toddopuli temmalara” serta lambang Garuda di bagian atas monumen turut menjadi latar aksi.
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Selamat Datang di Provinsi Tana Luwu”, membakar ban bekas, dan berorasi secara bergantian di badan jalan. Akibatnya, arus lalu lintas di jalur Trans Sulawesi dari dua arah sempat tersendat dan kendaraan mengantre.
Koordinator lapangan aksi, Krinyol, mengatakan massa membawa dua tuntutan utama. Pertama, mendesak Gubernur Sulawesi Selatan untuk mengeluarkan rekomendasi dan pernyataan sikap resmi mendukung pembentukan Provinsi Tana Luwu atau Luwu Raya serta Daerah Otonom Baru Kabupaten Luwu Tengah.
“Pernyataan dukungan tersebut diminta disampaikan secara terbuka melalui media nasional,” ujarnya dalam orasinya.
Desak Diskresi Presiden
Tuntutan kedua ditujukan kepada pemerintah pusat. Massa meminta Presiden RI Prabowo Subianto segera mengeluarkan diskresi untuk mempercepat realisasi pemekaran wilayah di Tanah Luwu.
“Dalam aksi ini tuntutan kami mendesak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk mengeluarkan diskresinya,” ujar Krinyol.
Monumen Pertempuran Bosa menjadi saksi sejarah perlawanan rakyat Luwu melawan Belanda pada 26 Januari 1946. Lokasi itu kini kembali dipilih sebagai panggung massa menyuarakan tuntutan pemekaran wilayah.
(**/Sn)

Tinggalkan Balasan