Aksi Pemekaran Luwu Raya Menguat, Logo Daerah Otonomi Baru Luwu Tengah Beredar
SENTRUMnews.com, LUWU RAYA — Gelombang tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya kembali menguat dalam dua pekan terakhir. Aksi demonstrasi berlangsung di sejumlah wilayah Tana Luwu dan dimotori kelompok mahasiswa yang mendesak pemerintah pusat serta Pemprov Sulawesi Selatan mempercepat pembentukan provinsi baru, yang meliputi Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.
Puncak aksi terjadi di Makassar, Selasa (12/1/2025). Ratusan mahasiswa dari Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Luwu Raya (Ipmil-Raya) menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulsel.
Aksi sempat ricuh setelah terjadi dorong-mendorong dengan aparat Satpol PP yang melakukan pengamanan. Beberapa mahasiswa dilaporkan mengalami luka ringan, begitu pula beberapa anggota Satpol PP yang terluka di kepala
Di tengah gelombang demonstrasi, simbol-simbol daerah otonomi baru mulai bermunculan. Beberapa hari terakhir, beredar logo bertuliskan Kabupaten Luwu Tengah, salah satu wilayah yang diwacanakan lahir dari pemekaran Luwu Raya, khususnya kawasan Walenrang–Lamasi (Walmas).
Makna logo Kabupaten Luwu Tengah:
- Bintang: Lambang lima sila Pancasila.
- Payung: Kebesaran Kerajaan Luwu dan makna pengayoman.
- Gunung: Kekuatan dan stabilitas wilayah.
- Padi: Kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
- 18 bulir padi: Merujuk pada isi pokok Pasal 18 UUD 1945 tentang pemerintahan daerah.
- Gedung: Pembangunan di semua aspek.
- 4 pilar gedung: Empat agama kepercayaan dan empat suku adat.
- 6 mata rantai: Enam kecamatan di kawasan Walmas.
- Badik: Simbol kehormatan dan harga diri orang Luwu.
- Pesawahan: Sumber kehidupan, pangan, dan hasil utama masyarakat.

Meski logo telah beredar luas di media sosial, pemerintah daerah maupun Pemprov Sulsel belum memberikan pernyataan resmi terkait wacana pembentukan Kabupaten Luwu Tengah. Beberapa pengamat menilai kemunculan simbol ini menandakan gerakan pemekaran sudah memasuki fase kultural dan politis, bukan sekadar wacana administratif.
Namun, jalan menuju pemekaran masih panjang. Selain dukungan politik, pembentukan daerah otonomi baru mensyaratkan kajian administratif, fiskal, dan kesiapan daerah sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah pusat hingga kini masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah.
Di tengah situasi tersebut, gelombang aksi mahasiswa dan kemunculan simbol-simbol daerah baru menunjukkan isu pemekaran Luwu Raya terus hidup dan menguat di akar rumput, menjadi tekanan tersendiri bagi pemerintah untuk memberi kejelasan arah kebijakan ke depan.
(Sn/Jn)

Tinggalkan Balasan