Aksi Mahasiswa Blokade Jalan di Palopo, DPRD Teken Dukungan Pemekaran Luwu Raya
SENTRUMnews.com, PALOPO — Aksi mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu memblokade Jalan Trans Sulawesi di depan Kantor DPRD Kota Palopo, Senin (12/1/2026).
Aksi tersebut menyebabkan arus lalu lintas lumpuh hingga sekitar 5 kilometer. Massa menuntut dukungan resmi pemerintah daerah terhadap pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Aksi dipimpin Jenderal Lapangan Rahmat Sharti dan Wakil Jenderal Lapangan Muh. Yahya M. Mereka menegaskan tuntutan agar Wali Kota dan DPRD Palopo menyatakan sikap terbuka dan kelembagaan terkait pemekaran Luwu Raya.
“Kami tidak datang untuk mendengar janji. Kami menuntut sikap resmi dan keberpihakan yang jelas,” kata Rahmat Sharti dalam orasinya.
Tekanan massa aksi membuahkan hasil. Ketua DPRD Palopo Darwis bersama Wakil Ketua I Harizal A. Latief turun langsung menemui demonstran. Darwis menyatakan DPRD Palopo secara kelembagaan mendukung pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Dukungan tersebut tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga dituangkan dalam dokumen tertulis yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Palopo di hadapan massa aksi. Langkah itu disambut sorak dan dianggap sebagai kemenangan awal perjuangan.
Di tengah capaian tersebut, massa aksi menyampaikan kekecewaan terhadap Wali Kota Palopo yang tidak hadir menemui demonstran hingga aksi berakhir. Ketidakhadiran kepala daerah dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat.
“Ini menunjukkan kurangnya tanggung jawab politik dan kepekaan terhadap aspirasi rakyat,” ujar Wakil Jenderal Lapangan Muh. Yahya M.
Usai berorasi, Ketua DPRD Palopo Darwis menegaskan bahwa aksi pemekaran Luwu Raya bukanlah gerakan baru dan tidak bermuatan kepentingan politik praktis. Menurutnya, tuntutan tersebut merupakan aspirasi historis masyarakat Tana Luwu yang telah ada sejak lama.
Ia menyebut perjuangan ini berangkat dari janji politik di masa awal kemerdekaan terkait keistimewaan wilayah Luwu. “Kita tidak menuntut hal baru. Kita hanya meminta janji itu direalisasikan,” kata Darwis.
Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu menegaskan dukungan tertulis DPRD Palopo harus segera ditindaklanjuti melalui rekomendasi resmi ke tingkat yang lebih tinggi.
Mereka juga mendesak Wali Kota Palopo untuk segera menyatakan sikap terbuka terkait pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Massa memastikan perjuangan tidak berhenti sampai di sini dan akan terus mengawal isu pemekaran melalui konsolidasi serta aksi lanjutan hingga seluruh unsur pemerintahan daerah menunjukkan dukungan yang jelas.
(Gb/Jn)

Tinggalkan Balasan