Demo Pemekaran Provinsi Luwu Raya, Massa Singgung Janji Negara ke Rakyat Tana Luwu
SENTRUMnews.com, PALOPO — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemekaran Luwu Raya menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (8/1/2026) sore.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan percepatan pembentukan Provinsi Luwu Raya yang meliputi Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur, serta harapan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Luwu Tengah atau Walenrang–Lamasi.
Dalam aksi itu, massa menutup badan jalan dengan memarkir kendaraan pembawa sound system di tengah ruas Jalan Trans Sulawesi. Penutupan dilakukan untuk menghalangi kendaraan roda empat melintas.
Meski demikian, kendaraan roda dua dan ambulans masih diperbolehkan melintas di lokasi aksi. Penutupan jalan tersebut menyebabkan kemacetan panjang hingga sekitar delapan kilometer ke arah selatan maupun utara Jalan Trans Sulawesi.
Selain menutup jalan, massa aksi juga membentangkan kain hitam bertuliskan “Selamat Datang di Provinsi Luwu Raya” sebagai simbol tuntutan pemekaran wilayah yang dinilai belum direalisasikan oleh pemerintah pusat.
Dalam orasinya, salah satu orator menyebut pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan janji negara kepada rakyat Tana Luwu. Ia menyinggung pernyataan Presiden pertama RI Soekarno kepada Datu Luwu Andi Djemma yang menjanjikan Tana Luwu sebagai daerah istimewa.
“Pemekaran Luwu Raya merupakan janji negara kepada rakyat Tana Luwu,” teriak orator dari atas mobil komando.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Palopo, Ardi Dekal, meminta para kepala daerah di wilayah Luwu Raya untuk terlibat aktif dan menunjukkan sikap politik dalam memperjuangkan pemekaran provinsi tersebut.
“Kami mendeklarasikan dengan tegas agar kepala daerah bisa hadir bersama kami untuk menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya,” kata Ardi Dekal.
Senada, Ketua KAMMI Luwu Raya, Rusdi Bin Firman, menegaskan pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar janji politik, melainkan janji negara yang harus direalisasikan.
“Provinsi Luwu Raya bukan janji politik, tetapi janji negara yang harus dilaksanakan,” ujar Rusdi.
Sementara itu, Ketua PC PMII Palopo, Muhammad Ilham, mengatakan aksi tersebut merupakan awal dari rangkaian perjuangan yang akan terus dilakukan. Ia menyebut aliansi akan kembali menggelar aksi lanjutan pada 23 Januari 2026.
“Kami akan kembali menggelar aksi 23 Januari sebagai momentum Hari Perlawanan Rakyat Luwu,” katanya.
Ketua GMNI Palopo, Juan Titanda, turut mengajak seluruh elemen masyarakat Luwu Raya untuk menunjukkan solidaritas dalam momen peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL).
“Hari ini deklarasi percepatan pemekaran Provinsi Luwu Raya. Momentum HJL dan HPRL, kami mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa,” ujarnya.
Juan juga menyebut pihaknya akan berkomunikasi dengan tokoh-tokoh Luwu Raya guna mendorong seluruh kepala daerah memberikan dukungan tertulis terhadap percepatan pembentukan Provinsi Luwu Raya.
“Kami akan komunikasi dengan tokoh-tokoh Luwu Raya agar seluruh kepala daerah mendukung percepatan pemekaran,” pungkasnya.
(Sn/Jn)

Tinggalkan Balasan