SENTRUMNEWS.COM

Informasi Menginspirasi

Ranperda RPJMD Palopo 2025–2029 Diserahkan, Janji ‘Palopo Baru’ Mulai Diuji DPRD

Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Senin (5/1/2026). (FT: Dok. Hms)

SENTRUMnews.com, PALOPO — Pemerintah Kota Palopo resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kota Palopo 2025–2029 kepada DPRD sebagai awal pembahasan arah pembangunan Palopo lima tahun ke depan.

Ranperda tersebut diserahkan Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin dan diterima Ketua DPRD Palopo Darwis dalam Rapat Paripurna, Senin (5/1/2026), sekaligus menjadi ujian awal visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo di hadapan legislatif.

Dalam sambutannya, Akhmad Syarifuddin mengatakan penyusunan RPJMD telah melalui tahapan panjang dan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Tahapan penyusunan RPJMD Kota Palopo 2025–2029 telah dilalui secara berjenjang dan partisipatif, mulai dari penyusunan rancangan awal, pembahasan dan kesepakatan bersama DPRD, pelaksanaan musrenbang RPJMD, hingga penyempurnaan dokumen berdasarkan masukan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Akhmad Syarifuddin dalam keterangannya tertulisnya.

Ia juga menyebut dokumen RPJMD tersebut telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bappelitbangda serta direviu Inspektorat Kota Palopo.

“RPJMD ini telah melalui proses fasilitasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan direviu oleh Inspektorat Kota Palopo. Pemerintah kota bersama tim penyusun telah melakukan penyempurnaan sesuai dengan catatan hasil fasilitasi dan reviu,” katanya.

Ranperda RPJMD Palopo 2025–2029 disusun berdasarkan visi “Palopo Baru Menuju Kota Jasa Global”. Akhmad menjelaskan, Palopo Baru dimaknai sebagai komitmen untuk melanjutkan program yang sudah berjalan baik, memperbaiki kekurangan, serta menghadirkan inovasi baru.

“Palopo Baru adalah komitmen kami untuk melanjutkan program dan kebijakan yang telah berjalan dengan baik, menyempurnakan hal-hal yang masih perlu perbaikan, serta menghadirkan inovasi dan terobosan baru yang adaptif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, RPJMD Palopo juga mengintegrasikan agenda pembangunan nasional dan provinsi, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penurunan stunting, pengendalian inflasi, transformasi digital, penguatan ekonomi lokal dan ekonomi kreatif, hingga mitigasi bencana.

“Agenda pembangunan nasional dan provinsi menjadi bagian penting yang kami integrasikan dalam RPJMD ini,” tambah Akhmad.

Usai paripurna penyerahan Ranperda RPJMD, DPRD Kota Palopo menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi. Pada prinsipnya, seluruh fraksi menerima Ranperda RPJMD untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.

DPRD Palopo kemudian sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas dan menyempurnakan Ranperda RPJMD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo, Wakil Wali Kota Palopo, Plh Sekda, jajaran OPD, camat, lurah, serta undangan lainnya. Pembahasan di tingkat Pansus DPRD akan menjadi penentu apakah janji “Palopo Baru” dapat diwujudkan dalam kebijakan nyata bagi masyarakat Palopo.

(Rs/Sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca:

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!