Masalah Sampah hingga Proyek Eksekutif Disorot di Reses Dapil II DPRD Palopo
SENTRUnews.com, PALOPO — Masa Reses Pertama Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kota Palopo di Daerah Pemilihan (Dapil) II kembali menyoroti persoalan klasik pembangunan daerah. Anggaran telah berjalan, namun hasil pelaksanaan program dinilai belum maksimal.
Reses yang digelar di Pendopo Kantor Camat Wara Timur, Senin (22/12/2025), mempertemukan anggota DPRD dengan lurah, ketua RT/RW, serta warga. Dari forum tersebut, mengemuka satu kesimpulan: persoalan utama Palopo bukan terletak pada kurangnya program, melainkan lemahnya eksekusi dan pengawasan di lapangan.
Wakil Ketua I DPRD Palopo, Harisal A. Latief, menegaskan bahwa reses kali ini bersifat evaluatif. Fokusnya bukan lagi mengusulkan program baru, melainkan mengevaluasi pelaksanaan program yang telah dianggarkan, baik dalam APBD Perubahan 2025 yang sedang berjalan maupun usulan untuk APBD 2026.
“Ini bukan lagi soal usulan. Kami ingin tahu sejauh mana program yang sudah dianggarkan benar-benar dikerjakan. Itu akan kami tuangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD,” ujar Harisal.
Sorotan tajam mengarah pada proyek rehabilitasi drainase di Kelurahan Salotellue dan Ponjalae. Anggota DPRD Nureny mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran.
“Anggarannya Rp91 juta lebih, tapi yang dikerjakan cuma angkat sampah. Kalau cuma begitu, RT/RW kumpul satu juta juga selesai,” kata Nureny.
Kritik senada disampaikan anggota DPRD lainnya, Andi Muh. Tazar. Ia meminta agar pembayaran pekerjaan rabat beton di Kelurahan Ponjalae serta normalisasi sungai ditahan sementara karena kualitas pekerjaan dinilai bermasalah.
“Baru tiga hari, kerikilnya sudah terangkat. Ditambah lagi ada rumah warga yang terdampak normalisasi sungai. Ini jangan dibayar dulu,” tegas Tazar kepada perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang hadir.
Selain infrastruktur, persoalan pengelolaan sampah juga kembali mengemuka. Lurah Ikhwan mengakui pelayanan persampahan di wilayahnya belum maksimal sejak mobil pick-up kelurahan ditarik. Ia menilai terjadi kekaburan kewenangan antara kelurahan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kalau armada ditarik, mestinya DLH ambil alih penuh. Perda retribusi sampah juga perlu dikaji ulang. Pelayanan yang tidak maksimal justru bikin warga buang sampah sembarangan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD dari partai PAN, Sliwadi, menilai persoalan sampah bukan hanya soal armada, tetapi juga kekurangan tenaga kerja.
“Kalau ada masyarakat mau bekerja, saya siap rekomendasikan. Ini masalah kita bersama,” katanya.
Reses ini dihadiri lurah dari Benteng, Salekoe, Surutanga, Malatunrung, Salotellue, dan Ponjalae. Lurah Pontap tidak hadir. Diskusi dipandu Camat Wara Timur, Pardi Wahyudi, dan berlangsung interaktif sebagai ruang dialog langsung antara warga, RT/RW, dan anggota dewan.
Di balik dialog tersebut, DPRD juga menyoroti persoalan transparansi pelaksanaan program, khususnya yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.
“Kami mau tahu siapa pihak ketiganya. Jangan sampai pokir DPRD dieksekusi tanpa sepengetahuan pengusul. Fungsi kami adalah pengawasan,” tegas Harisal.
Reses DPRD Palopo Masa Sidang I digelar serentak pada 22–23 Desember 2025 di sembilan kecamatan. Ketua DPRD Palopo, Darwis, sebelumnya menekankan pentingnya kehadiran anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing agar reses tidak sekadar menjadi formalitas.
Namun, hasil reses Dapil II menunjukkan persoalan mendasar masih berulang. Anggaran tersedia dan proyek berjalan, tetapi kualitas pelaksanaan serta pengawasan masih menjadi pekerjaan rumah besar Pemerintah Kota Palopo.
Dalam daftar hadir anggota DPRD Dapil II, tercatat Irfan Nawir, Nureny, Bastam, Sliwadi, Umar, Andi Muh. Tazar, dan Harisal A. Latief. Sementara Cendrana Saputra Martani tidak hadir.
Reses ini menjadi cermin bahwa pembangunan Palopo tidak lagi kekurangan rencana, melainkan membutuhkan komitmen kuat terhadap akuntabilitas agar anggaran benar-benar berdampak bagi warga.
(Sn/Jn)

Tinggalkan Balasan