Krisis APBD Palopo 2026: Tarik-Menarik Kendali antara DPRD dan Pemkot
SENTRUMnews.com, PALOPO — Pembahasan APBD 2026 Kota Palopo kembali panas setelah molor dari tenggat 30 November 2025. Keterlambatan ini menyoroti tarik-menarik kewenangan antara DPRD dan Pemkot.
Akademisi UMB Palopo, Afrianto M.Si, menilai situasi tersebut bukan sekadar persoalan teknis. Ia menyebut krisis anggaran justru menunjukkan lemahnya koordinasi dua lembaga.
Menurut Afrianto, krisis terjadi karena DPRD dan Pemkot sama-sama tidak menjalankan fungsi secara maksimal, sehingga publik kembali terdampak.
“Kegagalan anggaran adalah kegagalan bersama. DPRD memiliki kewenangan, tanggung jawab, dan instrumen untuk mencegah atau mempercepat penyelesaian krisis anggaran. Jika DPRD tidak proaktif, ia turut bertanggung jawab atas ‘sejarah baru Palopo tanpa APBD’,” ujar Afrianto, Senin (1/12/2025)
Tim ahli penyusun RPJMD Kabupaten Luwu Timur ini menegaskan DPRD memiliki perangkat kontrol, mulai dari hak interpelasi, angket, hingga pernyataan sikap resmi, yang dapat digunakan bila ditemukan indikasi Pemkot sengaja mengulur waktu.
Namun ia juga mengingatkan potensi masalah lain: disharmoni dua lembaga atau tuntutan anggaran yang tak rasional yang justru memperlambat teknokrasi APBD.
“Jika DPRD mengajukan tuntutan anggaran yang tidak rasional, itu juga bisa menghambat proses teknokrasi APBD. Kebuntuan anggaran hampir selalu bersifat dua arah,” tegasnya.
Afrianto menyoroti pola penyerahan Ranperda APBD di menit-menit terakhir yang dinilai menekan DPRD.
“DPRD dipaksa memilih: mengesahkan anggaran tanpa kajian mendalam, atau menunda dengan risiko vakum fiskal. Ini bentuk otokrasi terselubung,” katanya.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya koordinasi internal Pemkot Palopo dalam perencanaan anggaran.
APBD 2026 Menyusut 22 Persen
Dalam paripurna penyerahan KUA-PPAS 2026, Senin (10/11/2025), Plh Sekda Palopo Abdul Waris melaporkan bahwa postur APBD 2026 anjlok cukup signifikan:
- Pendapatan daerah: Rp813,64 miliar
- Belanja daerah: Rp810,69 miliar (turun 22,12 persen)
- Pembiayaan: Rp2,94 miliar untuk pembayaran pokok utang Pasar Besar
Pemkot memfokuskan anggaran pada ketahanan pangan, energi, ekonomi, serta penguatan pendidikan, kesehatan, UMKM, hingga program makan bergizi gratis. Waris menyebut penurunan anggaran ini dipicu realisasi pendapatan 2025 yang tak mencapai target sehingga daerah harus mengefisiensikan belanja nonprioritas.
Di sisi legislatif, Ketua DPRD Palopo, Darwis, menyoroti kedisiplinan OPD yang disebut kerap mangkir atau mengutus perwakilan saat pembahasan anggaran.
“Kepala OPD wajib hadir sendiri. Tidak boleh diwakilkan, tidak boleh disambi perjalanan dinas,”tegasnya saat paripurna.
Rapat yang dihadiri 17 dari 25 anggota DPRD itu ditutup dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS 2026. Meski masih bersifat makro, DPRD meminta pembahasan dipercepat tanpa acara seremonial yang dianggap menghambat.
Pembahasan Diprediksi Keras
Dengan anggaran mengecil, hubungan DPRD–Pemkot yang saling mengkritik, dan tekanan publik yang meningkat, pembahasan APBD 2026 diperkirakan berlangsung panas. Afrianto kembali mengingatkan bahwa penyusunan APBD bukan formalitas tahunan.
“Krisis anggaran bukan hanya soal angka, tetapi soal tata kelola. Jika disharmoni terus berlanjut, yang paling dirugikan adalah masyarakat,” tutupnya.
Hingga awal Desember, jadwal lanjutan pembahasan APBD belum juga dipastikan setelah sempat tertunda di tahap KUA-PPAS.
(Sn/Jn)

Tinggalkan Balasan