Malangke Terus Diguyur Banjir dan Tak Lama Lagi Tenggelam dalam Pembiaran
Penulis: Rival Rinaldi (Ketua Karang Taruna Malangke Barat)
LAGI & LAGI, tanggul “jumbo back” di Desa Polewali, Luwu Utara, jebol. Air banjir yang datang bukan hanya membawa lumpur, tetapi juga kekecewaan yang semakin menggunung di dada ribuan warga Malangke Raya. Sawah tenggelam, kebun sawit terendam dan kakao hancur, tambak ikan, udang gagal panen, dan rumah-rumah terendam mengakibatkan limbah domestik mengalir sehingga penyakit kulit, diare, hingga ancaman demam berdarah hingga hepatitis mengintai anak-anak kita.
Kerugian materiil dan inmateril ini bukan lagi musibah alam semata, melainkan akibat dari kegagalan berulang dalam merancang solusi yang benar-benar berkelanjutan.
Bencana ini bukan semata takdir alam, citra satelit Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (2010–2020) menunjukkan penurunan drastis tutupan hutan primer di Daerah Aliran Sungai Rongkong. Tanpa hutan, air hujan tak lagi terserap, melainkan berlari deras menuju hilir, membawa lumpur dan kayu, lalu membentur tanggul yang dari awal rapuh. Material urukan tanah dan bronjong kawat biasa tak pernah mampu menahan debit puncak. Ketika air pasang laut bersamaan dengan banjir kiriman, wilayah pesisir Malangke terperangkap tanpa jalan keluar.
Semua fakta ini telah lama diketahui. Peta rawan bencana telah ada. Studi hidrologi telah dibuat. Teriakan 38 korban banjir bandang 2020 seharusnya sudah cukup keras dan menjadi peringatan. Namun tanggul permanen, normalisasi sungai, dan reboisasi massif tetap tinggal janji. Yang ada hanyalah proyek darurat berulang, anggaran tahunan yang menguap, dan foto pejabat pake kecamatan hitam dan berompi kuning di lokasi bencana terlihat.
Dalam kampanye Pilkada 2024, Bupati Andi Abdullah Rahim berjanji mitigasi banjir berkelanjutan sebagai prioritas utama, termasuk dalam 100 hari pertama kepemimpinannya. Saat dilantik, ia bahkan curhat langsung kepada Presiden Prabowo Subianto tentang banjir kronis Luwu Utara, menjanjikan pengerukan sungai dan solusi permanen.
Kini, delapan bulan berlalu, janji itu seolah menguap. Kunjungan ke Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) Agustus lalu menghasilkan usulan pembangunan Bendungan Rongkong sebagai prioritas nasional. Namun, proyek itu kini terhambat kendala lahan: masyarakat adat setempat menolak, merasa tak pernah dilibatkan dalam sosialisasi, tanpa kepastian ganti rugi atau relokasi. DPRD Sulsel bahkan mendesak Pemkab Luwu Utara untuk dialog terbuka, agar bendungan strategis ini yang berpotensi redam banjir hingga 70 persen tak jadi korban konflik sosial.
Dan hari ini, proyek tanggul yang kerap digembar-gemborkan sebagai “solusi permanen” ternyata hanya bertahan beberapa musim hujan. Ada dugaan anggaran ratusan juta hingga miliaran rupiah mengalir dalam penanganan tersebut, ntah alat berat ini juga dimasukan oleh kontraktor atau betul betul kontribusi Pemprov Sungai Jeneberang, namun hasilnya tetap sama: tanggul ambur adul saat debit air meningkat. Dan tenaga, waktu masyarakat itu sangat rugi. Masyarakat kini bertanya, apakah ini murni soal ketidakmampuan teknis, atau ada kepentingan lain yang membuat proyek ini terus berulang tanpa pernah tuntas? Pengalaman pahit ini mengingatkan kita pada banyak proyek infrastruktur lain di negeri ini: gampang dan tak berguna di kemudian hari.
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak bisa lagi bersembunyi di balik dalih keterbatasan anggaran daerah. Banjir bandang di Rongkong-Masamba sejak 2020 telah menjadi bencana tragis dan itu menjadi rentetan banjir Malangke Raya yang memerlukan penanganan level nasional. Hanya Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat yang memiliki kewenangan dan akses terhadap APBN untuk membiayai pembangunan tanggul permanen berstandar tinggi, lengkap dengan sistem early warning dan normalisasi sungai yang terencana dengan baik.
Kunjungan Bupati Luwu Utara ke kebalai dan kementerian beberapa waktu lalu seharusnya menjadi titik terang. Namun hingga kini, publik tidak pernah mendapatkan penjelasan memadai: apa hasil pertemuan itu? Apakah sudah ada komitmen anggaran? Kapan tahap perencanaan dan pelaksanaan dimulai? Ketidaktransparanan ini memunculkan kecurigaan yang wajar: jangan-jangan kunjungan itu hanya formalitas demi menunjukkan “kinerja” menjelang pertengahan masa jabatan, tanpa ada tindak lanjut nyata.
Warga Luwu Utara berhak menuntut akuntabilitas. Demonstrasi bukan lagi pilihan terakhir, melainkan instrumen demokrasi yang sah untuk memaksa pemerintah daerah dan pusat duduk satu meja. Aksi damai yang terorganisasi, didukung data titik rawan jebol, dokumentasi kerusakan, dan hitung-hitungan kerugian ekonomi, dapat menjadi tekanan moral dan politik yang efektif. Yang dibutuhkan bukan lagi orasi penuh emosi, tetapi audiensi terbuka yang menghasilkan komitmen tertulis dengan tenggat waktu jelas.
Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR, juga tidak boleh lagi menganggap banjir Rongkong-Masamba baliase sebagai “urusan daerah”. Ini adalah bencana nasional yang berulang, yang telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat adat dan petani kecil selama bertahun-tahun. APBN kita cukup besar untuk membiayai proyek strategis nasional di berbagai pulau; sudah saatnya Luwu Utara masuk dalam prioritas itu.
Pada akhirnya, tanggul yang kokoh bukan sekadar beton dan bronjong. Ia adalah simbol komitmen negara terhadap warganya yang paling rentan. Selama tanggul masih jebol dan janji masih menguap, maka kepercayaan rakyat terhadap pemerintah akan terus terkikis, musim hujan yg seharusnya datang menjadi berkah malah menjadi malapetaka.
Sudah waktunya kita berhenti membangun tanggul darurat dan citra politik sementara. Bangunlah tanggul permanen.
Dan bangunlah kepercayaan yang telah lama retak itu kembali. Untuk Luwu Utara, untuk masa depan anak-anak kita, solusi sejati tak boleh lagi ditunda.

Tinggalkan Balasan