Difasilitasi Dasco, Prabowo Langsung Teken Rehabilitasi Dua Guru Asal Luwu Utara

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi berpose bersama dua guru asal Luwu Utara, Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, usai penyerahan surat rehabilitasi di Jakarta. (FT: Dok. Ist)

SENTRUMnews.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto langsung mengambil keputusan penting setibanya di Tanah Air. Baru tiba dari kunjungan kenegaraan ke Australia, Kamis (13/11/2025), Prabowo menandatangani surat rehabilitasi bagi dua guru asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd.

Keputusan itu disebut sebagai bentuk tanggapan cepat Presiden terhadap aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik kedua guru tersebut.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sesaat setelah pesawat kepresidenan mendarat.

“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” ujar Dasco dalam keterangan pers yang dikutip dari laman Satpres, Kamis (13/11/2025).

Menurut Dasco, perjuangan masyarakat untuk memulihkan nama baik kedua guru itu dilakukan secara berjenjang. Awalnya, aspirasi disampaikan ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, kemudian diteruskan ke DPR RI, hingga akhirnya difasilitasi untuk bertemu langsung dengan Presiden.

“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian,” tambah Dasco.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, keputusan Presiden Prabowo merupakan hasil koordinasi intensif selama sepekan terakhir. Pemerintah menerima permohonan resmi baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif terkait kasus dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara tersebut.

“Kami pemerintah mendapatkan informasi dan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif dari tingkat provinsi, kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR. Selama satu minggu terakhir kami berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan beliau kemudian mengambil keputusan untuk memberikan rehabilitasi,” jelas Menteri Pras.

Menteri Prasetyo menegaskan, keputusan tersebut merupakan wujud nyata penghargaan Presiden terhadap profesi guru. Ia menyebut guru sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa” yang harus dilindungi negara.

“Bagaimanapun guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, harus kita hormati, dan juga harus kita lindungi. Bahwa ada masalah-masalah atau dinamika-dinamika, kita menghendaki penyelesaian yang terbaik,” ujarnya.

Pras berharap langkah Presiden ini membawa rasa keadilan bagi dunia pendidikan, tidak hanya bagi dua guru di Luwu Utara, tetapi juga bagi masyarakat luas.

“Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat serta lingkungan pendidikan di seluruh Indonesia,” tutur Pras.

Keputusan yang diambil langsung di landasan udara Halim itu menjadi simbol cepat tanggap dan empati Presiden Prabowo terhadap aspirasi masyarakat daerah. Di tengah padatnya agenda kenegaraan luar negeri, Prabowo memilih menuntaskan persoalan dua guru di pelosok Sulawesi, langkah yang dinilai mencerminkan gaya kepemimpinan responsif dan humanis.

(St/Sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca: