Walmas Berdarah: Satu Tumbang, Tiga Belas Dipenjara, Luteng Tak Kunjung Terbentuk

Dari kiri ke kanan: Bayu Purnomo, Sul Simballu, dan Muh. Khalil Akbar. (FT: Dok. Ist)

SENTRUMnews.com, LUWU — Perjuangan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah (Luteng) kembali jadi sorotan. Sudah hampir dua dekade, masyarakat di wilayah Walenrang-Lamasi (Walmas) memperjuangkan pemisahan dari Kabupaten Luwu. Namun, hingga kini, impian itu belum juga terwujud.

Tragedi paling kelam terjadi pada 12 November 2013. Ribuan warga dan mahasiswa menggelar aksi besar di poros Trans Sulawesi, menuntut pembentukan Luteng. Aksi berlangsung selama beberapa hari dan membuat arus lalu lintas lumpuh total.

Aparat akhirnya membubarkan massa dengan tindakan represif. Seorang warga bernama Candratewas tertembak. Insiden itu kemudian dikenal sebagai Tragedi Walmas Berdarah.

Selain satu korban jiwa, 13 orang warga dan mahasiswa juga dijatuhi hukuman penjara. Tiga di antaranya — Bayu Purnomo, Sul Simballu, dan Muh. Khalil Akbar — disebut sebagai dalang penggerak aksi.

Kami bertiga dituding sebagai otak aksi. Saya ditangkap di Jakarta dan langsung dibawa ke Makassar,” ujar Bayu Purnomo dalam keterangannya dikutip, Rabu (12/11/2025), salah satu aktivis mahasiswa asal Walmas. Ia divonis enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Makassar.

Bayu mengaku tak menyesal. Ia menegaskan perjuangan untuk Luteng akan terus berlanjut.
Warga Walmas harus menempuh 90 kilometer ke Belopa untuk urusan administrasi. Kami hanya ingin pelayanan lebih dekat,” katanya.

Isu pemekaran Luteng kembali menguat. Dalam kunjungannya ke Palopo pada 12 Oktober 2025, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menyatakan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Wija To Luwu agar Luteng segera terbentuk.

Namun, hingga kini moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat belum dicabut. Sementara, bagi warga Walmas, luka tragedi 2013 masih membekas dan harapan tentang Luwu Tengah belum juga terwujud.

Warga masih menunggu, antara harapan dan trauma. Di tempat Candra rebah ditembak, rumput telah tumbuh menutup noda darah. Tapi bagi mereka yang kehilangan, luka itu belum pernah benar-benar kering.

(Sn/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca: