SENTRUMNEWS.COM

Informasi Menginspirasi

Pembahasan KUA-PPAS Palopo Mandek, DPRD Tuding Eksekutif Tak Serius

Deretan mobil pejabat Pemkot Palopo terparkir di halaman Kantor DPRD Kota Palopo saat rapat paripurna penyerahan dokumen KUA-PPAS 2026, Senin (10/11/2025). (FT: Dok. Sentrum)

SENTRUMnews.com, PALOPO — Proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemerintah Kota Palopo tahun 2026 terancam gagal. DPRD Kota Palopo menuding pihak eksekutif tidak serius dalam menyerahkan dokumen anggaran tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Palopo, Harisal A. Latief, mengungkapkan kekecewaannya atas dokumen KUA-PPAS yang diserahkan pemerintah kota. Menurutnya, dokumen tersebut tidak memiliki substansi yang layak untuk dibahas.

“Dokumen yang diserahkan itu ibarat pepesan kosong. Tidak ada yang bisa kita bahas,” ujar Harisal kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Harisal menambahkan, kekecewaan dewan semakin dalam karena minimnya kehadiran perwakilan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dalam rapat pembahasan. Padahal, anggota DPRD telah menunggu sejak pagi untuk menindaklanjuti agenda yang sudah tertunda.

“Kita sudah komitmen membahas KUA PPAS secara maraton karena jadwal sudah sangat terlambat. Tapi, pembahasan tidak bisa dilakukan karena tidak ada dokumen,” tegasnya.

Menurut Harisal, hanya Kepala Bappeda dan Pelaksana Harian (Plh) Kabid Anggaran yang hadir dalam rapat tersebut. Ketidakhadiran Ketua TPAD yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo memperkeruh suasana.

“Ketua TPAD juga tidak muncul. Kami merasa dikerjai. Tim eksekutif terkesan main-main dan tidak serius,” kata dia.

Informasi yang diterima Harisal menyebutkan, Plh Sekda justru tengah berada di Makassar saat rapat pembahasan anggaran yang dinilai krusial itu berlangsung.

Akibat kondisi tersebut, DPRD Palopo memutuskan menunda pembahasan KUA-PPAS dan membawa persoalan ini ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk dibahas lebih lanjut.

“Akibat dokumen yang tidak ada dan ketidakhadiran pimpinan TPAD, kami terpaksa membawa masalah ini ke Bamus untuk pembatalan pembahasan,” pungkas Harisal.

Ketua DPRD Soroti Kedisiplinan OPD
Sebelumnya, Ketua DPRD Palopo Darwis menyoroti persoalan kedisiplinan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengikuti rapat anggaran. Ia menegaskan agar para pimpinan OPD wajib hadir langsung tanpa diwakilkan.

“Kepala OPD wajib hadir di rapat kerja bersama Banggar dan komisi, tanpa diwakili,” tegas Darwis saat menutup Sidang Paripurna penyerahan Rancangan KUA-PPAS, Senin (10/11/2025).

Darwis juga meminta agar pembahasan anggaran tidak dilakukan bersamaan dengan perjalanan dinas karena dinilai menghambat proses perumusan kebijakan keuangan daerah.

Berdasarkan surat nomor 900.1.3/DPRD/-K, pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2026 dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 11 November, dilanjutkan Senin, 17 November, dan Selasa, 18 November 2025. Surat itu ditujukan kepada pimpinan DPRD, anggota Badan Anggaran (Banggar), serta ketua Komisi A, B, dan C.

Rancangan KUA-PPAS 2026 Kota Palopo diproyeksikan turun 22 persen menjadi Rp810,69 miliar, menyusut dari APBD Pokok 2025 sebesar Rp1,04 triliun.

Secara rinci, pemerintah memproyeksikan:

  • Pendapatan daerah 2026: Rp813,64 miliar (turun Rp230,2 miliar dari 2025)
  • Belanja daerah 2026: Rp810,69 miliar (turun 22,12 persen)
  • Pembiayaan daerah 2026: Rp2,94 miliar (untuk pembayaran pokok utang Pasar Besar)

Hingga berita ini diterbitkan, Plh Sekda Abdul Waris dan Plt Kabid Anggaran BPKAD Imam Darmawan belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang diajukan terkait jadwal dan kelengkapan dokumen pembahasan.

(Sn/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!