Wawali dan Plh Sekda Palopo Muncul di DPRD, Rapat KUA-PPAS Belum Juga Dimulai
SENTRUMnews.com, PALOPO — Rapat Paripurna DPRD Palopo yang dijadwalkan membahas penyerahan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026, molor dari jadwal.
Meski Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin Daud dan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Abd Waris sempat terlihat di gedung DPRD, sidang tak kunjung dimulai.
Berdasarkan agenda resmi, paripurna dijadwalkan berlangsung pukul 16.00 Wita, Rabu, 5 November 2025. Sebelumnya, sekitar pukul 15.50, Wawali dan Plh Sekda sempat menemui Ketua DPRD Palopo Darwis di ruang kerjanya.
Tak lama berselang, keduanya meninggalkan lokasi sebelum sidang dimulai. Hingga beberapa saat kemudian, rapat paripurna belum juga digelar.
Ketua DPRD Palopo, Darwis, menjelaskan bahwa jadwal paripurna telah ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada pagi hari. Namun, menurut dia, ada perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif soal agenda rapat.
“Kami mengagendakan paripurna pukul 16.00 berdasarkan rapat Bamus tadi pagi. Tapi pihak eksekutif maunya paripurna RPJMD digabung dengan KUA-PPAS 2026,” kata Darwis di Gedung DPRD Palopo.
Dalam undangan paripurna DPRD Nomor 100.1.7/2288/DPRD K yang ditandatangani Ketua DPRD Palopo, rapat seharusnya khusus membahas penyerahan dokumen rancangan KUA-PPAS. Hingga sore hari, belum ada keterangan lanjutan dari pihak eksekutif mengenai alasan penundaan.
Hingga pukul 17.05 Wita, ruang Paripurna DPRD Palopo masih kosong. Belum satu pun anggota dewan maupun pihak eksekutif terlihat di ruang sidang.
Keterlambatan rapat paripurna bukan hal baru di DPRD Palopo. Namun, kemunculan dua pejabat tinggi daerah sebelum sidang justru menimbulkan tanda tanya: apakah penundaan disebabkan kendala teknis, atau perbedaan sikap antara legislatif dan eksekutif soal agenda pembahasan?
(Sn/Jn)

Tinggalkan Balasan