Luwu Timur Matangkan Skema ‘Pandu Juara’ Siapkan Desa Unggul dari Hulu ke Hilir

Bupati Irwan Bachri Syam memimpin rapat RKTL Desa, Kamis malam (30/10/2025), menyelaraskan program Pandu Juara dengan OPD terkait. (FT: Dok. Hms)

SENTRUMnews.com, LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai mematangkan skema pelaksanaan program Pembangunan Desa Unggul Juara (Pandu Juara) sebagai bagian dari arah pembangunan jangka menengah daerah.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas), memimpin langsung rapat pembahasan dalam forum Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) Desa, Kamis malam (30/10/2025), di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati.

Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah antarorganisasi perangkat daerah (OPD) agar pelaksanaan Pandu Juara sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

Dalam arahannya, Bupati Irwan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antar-OPD untuk menghindari miskomunikasi dalam pengelolaan bantuan keuangan khusus (BKK) desa.

“Saya sengaja mengumpulkan semua pihak agar tidak terjadi miskomunikasi antar-OPD terkait BKK, karena masih ada OPD yang menerapkan pola lama,” ujar Irwan.

Ia meminta setiap OPD pendamping berperan aktif dalam pemanfaatan potensi desa dan memperkuat dukungan teknis di lapangan.

Bupati Irwan juga menyoroti pentingnya hasil studi tiru yang telah dilakukan beberapa dinas sebagai bahan pengembangan, sekaligus mendorong adaptasi teknologi dari daerah lain sesuai karakter desa di Luwu Timur.

“Pengetahuan ini akan dikombinasikan dengan sumber daya yang ada agar pengembangan potensi di setiap desa dapat berjalan optimal,” kata Irwan.

Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya Luwu Timur membangun desa berbasis keunggulan lokal, dengan menekankan inovasi, kolaborasi, dan kemandirian ekonomi desa.

Tim Ahli RPJMD Kabupaten Luwu Timur, Afrianto, menambahkan, hasil studi tiru perlu diterjemahkan ke dalam rencana bisnis desa yang konkret. Fokus utama yang dibahas meliputi perencanaan bisnis desa, penyiapan lahan dan infrastruktur, pengembangan sarana dan prasarana pendukung, serta mekanisme monitoring dan evaluasi program.

Afrianto menekankan pentingnya integrasi antara BUMDes dan kelompok usaha masyarakat agar tidak terjadi tumpang tindih atau persaingan kontraproduktif.

“Kita harus punya satu visi agar proses dan implementasi program ini berjalan lancar tanpa menjadikan UMKM sebagai pesaing bisnis BUMDes,” ujarnya.

Program Pandu Juara dirancang sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa berbasis potensi lokal, dengan pendekatan terukur dari hulu ke hilir: mulai dari pengembangan sumber daya, infrastruktur, hingga kelembagaan ekonomi.

Hadir dalam rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Masdin, sejumlah perwakilan OPD, Bagian Hukum Setda, serta Tenaga Ahli Program Pandu Juara.

Dengan penyamaan visi ini, Pandu Juara diharapkan menjadi motor baru pembangunan desa di Luwu Timur, bukan sekadar program administratif, tetapi gerakan nyata untuk melahirkan desa unggul dan mandiri di era RPJMD 2025–2029.

(Rs/Aw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca: