Polres Palopo Awasi Harga Beras, Satgas Pangan Tegur Pedagang yang Belum Ikuti HET

Petugas Polres Palopo periksa harga beras saat sidak di Pusat Niaga Palopo, Selasa (28/10/2025). (FT: Dok. Polres)

SENTRUMnews.com, PALOPO — Satgas Pangan Polres Palopo kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko grosir dan pedagang besar di kawasan Pusat Niaga Palopo (PNP), Selasa (28/10/2025). Langkah ini dilakukan untuk mengawasi stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Sidak dipimpin Kasat Reskrim Polres Palopo IPTU Syahrir, didampingi Kanit Tipidter Ipda Muhammad Nur, bersama sejumlah personel Satgas Pangan. Petugas memeriksa stok dan harga jual beras di lapangan, sekaligus berdialog langsung dengan pedagang.

Hasilnya, sebagian besar pedagang sudah mulai menyesuaikan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Harga beras premium rata-rata dijual Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium sekitar Rp13.500 per kilogram.

Namun, Satgas masih menemukan beberapa pedagang yang menjual di atas harga tersebut. Kepada mereka, petugas memberikan teguran administratif dan peringatan keras agar segera menurunkan harga sesuai ketentuan.

“Sudah ada penurunan harga dari sejumlah pedagang, dan ini perkembangan baik. Mudah-mudahan langkah ini bisa meringankan beban masyarakat menjelang akhir tahun,” ujar Ipda Muhammad Nurusai sidak.

Ia menegaskan, Satgas akan memberikan sanksi tegas jika pedagang masih membandel. “Kami beri waktu satu minggu untuk menyesuaikan. Kalau tidak, akan kami rekomendasikan sanksi, termasuk pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Satgas Pangan Polres Palopo untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan tetap terjaga di wilayah hukum Polres Palopo.

Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.

“Kami terus memonitor agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga sepihak. Tujuannya sederhana: masyarakat harus mendapatkan harga bahan pokok yang wajar dan terjangkau,” ujarnya.

Dengan langkah tegas namun persuasif ini, Polres Palopo berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pengawasan harga serta terhindar dari praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan konsumen.

(Rs/Sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca:

Tutup