Warga Bua Geruduk Pabrik Smelter BMS, Protes PHK dan Tuding Rekrutmen Tak Transparan

Warga berunjuk rasa di depan pintu gerbang kawasan industri PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di Kecamatan Bua, Luwu, Senin (27/10/2025). (Foto: Dok. Ist)

SENTRUMnews.com, LUWU — Ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik smelter nikel milik PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), Senin (27/10/2025) sore.

Massa menuntut penjelasan manajemen terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan proses rekrutmen tenaga kerja baru yang dinilai tak transparan. Mereka menilai kebijakan perusahaan merugikan pekerja lokal yang selama ini mendukung operasional pabrik.

Aksi berlangsung panas di gerbang utama kawasan industri Bua. Massa membentangkan spanduk protes, membakar ban bekas, dan memblokade Jalan Trans Sulawesi hingga menyebabkan kemacetan dari dua arah. Aparat Polres Luwu turun tangan menjaga situasi agar tetap kondusif.

Kepala Desa Padang Kalua, Umi, mengatakan aksi itu bentuk kekecewaan warga terhadap kebijakan perusahaan yang dianggap tak berpihak pada masyarakat lokal.

“Hari ini kami turun bersama masyarakat dan mahasiswa Bua untuk memperjuangkan nasib para tenaga kontrak yang baru diberhentikan. Dari hasil evaluasi kami, sekitar 75 persen di antaranya tidak lolos dalam rekrutmen internal,” kata Umi kepada wartawan.

Umi meminta manajemen BMS membuka daftar nama karyawan yang diterima, baik dari jalur internal maupun umum.

“Tolong BMS buka data penerimaan secara jelas—nama, alamat, dan NIK. Selama ini informasi tidak lengkap dan terkesan ditutup-tutupi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti PHK tanpa kompensasi yang layak. Menurutnya, sesuai PP Nomor 35 Tahun 2021, pekerja kontrak seharusnya mendapat kompensasi minimal satu bulan gaji.

“Faktanya mereka tidak mendapatkan apa pun. Kami berharap pertemuan besok bersama DPRD dan pihak BMS bisa menghasilkan solusi yang adil,” ujarnya.

Respons Manajemen: Kontrak Berakhir, Proyek Rampung
Menanggapi aksi warga, Site Manager PT BMS, Aldin, menjelaskan PHK dilakukan karena proyek pembangunan pabrik kedua telah selesai.

“Kontrak kerja berakhir karena proyek konstruksi rampung. Informasi ini sudah kami sampaikan dua bulan sebelumnya,” kata Aldin dalam keterangan persnya.

Aldin membantah tudingan bahwa perusahaan menutup peluang bagi pekerja lokal. Ia menyebut sekitar 72–73 persen tenaga kerja yang diterima berasal dari Kabupaten Luwu, sesuai data KTP.

“Rekrutmen dilakukan secara terbuka melalui situs resmi dan mitra rekrutmen independen. Tidak benar kalau warga lokal tidak diprioritaskan,” jelasnya.

Menurut Aldin, karyawan lama tetap mendapat prioritas pada rekrutmen tahap operasional nanti. Ia juga menyebut program ‘Satu Rumah Satu Tenaga Kerja’ dari Pemkab Luwu belum berjalan karena pihak desa belum menyerahkan data calon pekerja.

Dua hari sebelumnya, Sabtu (25/10/2025), puluhan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bua (AMMB) juga turun ke jalan. Mereka menuntut transparansi rekrutmen dan menuding perusahaan tak berpihak pada masyarakat lokal.

“BMS selama ini tidak menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat lokal. Kami hanya ingin diberi kesempatan yang adil,” ujar Koordinator Aksi, Aswin.

Dalam pernyataan sikapnya, aliansi menilai BMS lebih mengutamakan pekerja dari luar daerah dan memberlakukan pendaftaran ulang bagi karyawan lama secara sepihak.

PT BMS diketahui mengoperasikan dua unit pabrik smelter nikel di kawasan industri Bua. Proyek itu awalnya diharapkan menyerap banyak tenaga kerja lokal. Namun, rangkaian PHK dan proses rekrutmen yang dianggap tertutup kembali memicu ketegangan antara warga dan perusahaan.

Rencananya, perwakilan masyarakat, DPRD Luwu, dan pihak BMS akan menggelar pertemuan pada Selasa (28/10/2025) untuk membahas tuntutan warga dan mencari solusi bersama.

(**/Sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca:

Tutup