Ranperda APBD 2026 Ibas-Puspa Fokuskan Rp2,3 Triliun untuk Enam Program Unggulan

Momen paripurna, Wabup Puspawati Husler (kiri) menyerahkan Ranperda APBD 2026 kepada Ketua DPRD Ober Datte (tengah) disaksikan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo (kanan), Senin (27/10/2025). (FT: Dok. Hms)

SENTRUMnews.com, LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di bawah kepemimpinan Irwan Bachri Syam dan Puspawati Husler (Ibas-Puspa) resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD setempat. Penyerahan dilakukan Senin (27/10/2025) dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Luwu Timur.

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler, dan diterima Ketua DPRD Ober Datte, disaksikan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo, seluruh anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Puspawati menekankan bahwa penyusunan APBD 2026 mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati antara Pemda dan DPRD.

“APBD disusun dengan pendekatan berbasis kinerja. Setiap program dan kegiatan diarahkan pada capaian kinerja yang telah ditetapkan dalam RKPD 2026, serta selaras dengan program prioritas RPJMD 2025–2030,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan APBD yang cermat, transparan, dan akuntabel, agar tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah tetap tertib, sesuai aturan, dan memberikan hasil optimal bagi kemajuan Luwu Timur.

Struktur APBD 2026
Ranperda APBD 2026 disusun dengan rincian sebagai berikut:

  • Pendapatan: Rp2.307.020.947.750
  • Belanja: Rp2.363.056.811.143
  • Pembiayaan Netto: Rp56.035.863.393

Sebelum menutup sambutannya, Puspawati berpesan kepada seluruh kepala SKPD dan jajaran untuk mengikuti setiap tahapan pembahasan Ranperda APBD dengan sungguh-sungguh, bertanggung jawab, dan penuh semangat kebersamaan.

Enam Program Unggulan APBD 2026

Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 memfokuskan alokasi sebesar Rp2,3 triliun untuk enam program unggulan, yang mendukung prioritas nasional dan percepatan program prioritas daerah:

  1. Peningkatan kualitas layanan dasar dan sumber daya manusia
  2. Pengembangan ekonomi inklusif dan perlindungan sosial adaptif
  3. Pemantapan infrastruktur ekonomi dan aksesibilitas antarwilayah, dengan fokus pengembangan kawasan strategis kabupaten
  4. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, dan inovatif berbasis digital
  5. Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan sekaligus menjaga kondusifitas daerah
  6. Pemantapan kondisi sosial masyarakat untuk menjaga stabilitas daerah

Ranperda ini menegaskan komitmen pemerintahan Ibas-Puspa dalam menjalankan APBD berbasis kinerja dan memastikan seluruh program prioritas berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.

(Rs/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca:

Tutup