Pendemo BRI Palopo Soroti Dua Kasus: Sertifikat Lunas Ditahan dan Pemotongan Kredit KUR Berganda

Pendemo dan ahli waris nasabah BRI Palopo berdebat dengan pihak bank di depan kantor BRI, Senin (26/10/2025), menyoroti sertifikat agunan yang ditahan dan dugaan potongan KUR ganda. (FT: Dok. Hms)

SENTRUMnews.com, PALOPO — Sejumlah pendemo membela dua nasabah BRI Palopo turun ke jalan, Senin (27/10/2025), di depan kantor BRI Palopo di Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara. Mereka menyoroti dugaan maladministrasi yang dinilai merugikan publik, dengan dua kasus berbeda yang sama-sama memicu kontroversi di kota itu.

Kasus pertama berkaitan dengan sertifikat agunan yang diklaim sudah lunas, namun hingga kini masih ditahan oleh pihak bank. Kasus kedua menyoroti dugaan pemotongan ganda terhadap angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang dialami beberapa debitur dan menimbulkan kecurigaan serta ketidakpuasan di kalangan nasabah.

Meiske Inneke, ahli waris dari debitur yang telah meninggal, menuntut untuk melihat fisik sertifikat yang diklaim masih ditahan oleh BRI Palopo sejak 2017, meskipun seluruh angsuran kredit telah dilunasi.

“Nama sertifikat ini milik saudara ayah saya yang sudah meninggal. Saya hanya ingin melihat aslinya sembari mengurus surat ahli waris,” ujar Meiske kepada Sentrum.

Sementara itu, Sumardi, salah satu debitur, mengaku menerima pemotongan ganda terhadap angsuran KUR pada bulan Oktober. Ia menyatakan praktik ini sangat merugikan dan menimbulkan kebingungan di kalangan nasabah.

Menanggapi pendemo di lokasi, Supervisor Layanan BRI Palopo, Anto, menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memperlihatkan sertifikat tersebut tanpa surat ahli waris.

“Mana surat ahli warisnya? Kami tidak bisa memperlihatkan sertifikatnya,” kata Anto.

Ketidakpuasan pendemo memuncak dengan dugaan praktik penggelapan yang diarahkan kepada BRI Palopo. Rifal Rinaldi, salah satu koordinator aksi, menekankan kecurigaan tersebut. “Kami menduga ada praktik penggelapan di tubuh BRI Palopo,” ujarnya kepada awak media.

Aksi ini menambah daftar sorotan publik terhadap transparansi dan tata kelola BRI di daerah. Hingga berita ini diturunkan, pihak bank belum memberikan klarifikasi lebih lanjut selain pernyataan mengenai persyaratan surat ahli waris.

(Sn/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca: