BMS Klarifikasi Isu Calo, Tegaskan 70 Persen Pelamar dari Warga Lokal

Tampak atas, ratusan karyawan saat penutupan proyek Pabrik 2 RKEF BMS. (FT: Dok. Hms)

SENTRUMnews.com, PALOPO — Manajemen PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) yang berada di bawah naungan Kalla Group buka suara soal isu calo dalam proses rekrutmen karyawan di perusahaan smelter nikel tersebut.

Site Manager PT BMS, Muh. Aldin, membantah adanya pungutan liar maupun praktik jual-beli posisi kerja yang sempat ramai diberitakan.

“Kami tidak pernah menarik biaya dari pelamar. Dugaan adanya calo yang disebut dalam berbagai pemberitaan sudah kami telusuri, dan tidak ditemukan bukti keterlibatan karyawan perusahaan,” kata Aldin dalam keterangan tertulis diterima redaksi, Senin (27/10/2025).

Isu percaloan ini mencuat setelah sejumlah pihak, termasuk peserta seleksi kerja, menuding adanya praktik jual-beli posisi yang memicu aksi unjuk rasa di sekitar area pabrik beberapa waktu lalu.

Aldin menegaskan proses rekrutmen BMS dilakukan secara terbuka. Dari data internal perusahaan, lebih dari 70 persen pelamar yang lolos berkas merupakan warga lokal Kabupaten Luwu. “Angka itu belum termasuk warga Luwu yang kini berdomisili atau menikah di luar daerah,” ujarnya.

BMS juga menepis dugaan penipuan yang disebut terjadi pada awal 2024. Menurut Aldin, kasus tersebut tidak berkaitan dengan proses rekrutmen yang berlangsung saat ini.

“Kami tidak bertanggung jawab atas pihak mana pun yang dirugikan oleh oknum yang mengatasnamakan perusahaan. Kami imbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji kelulusan dengan imbalan uang,” tegasnya.

Terkait kabar adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, Aldin memastikan informasi itu tidak benar. “Pembangunan Pabrik 2 RKEF sudah mencapai 99 persen. Jadi, karyawan konstruksi memang sudah menyelesaikan tugasnya. Mereka kami beri prioritas untuk ikut seleksi menjadi tenaga operasional dan perawatan pabrik kedua. Jadi bukan PHK,” jelasnya.

Aldin menambahkan, seremonial penutupan proyek konstruksi Pabrik 2 telah digelar pada 23 Oktober 2025. Acara tersebut dihadiri seluruh karyawan dan ditutup dengan dialog serta makan bersama. BMS berharap operasional penuh pabrik RKEF dapat segera berjalan untuk menggerakkan ekonomi daerah sekaligus menjadi simbol kemajuan industri di Kabupaten Luwu.

Dalam surat lowongan kerja bernomor 061/HRD/BMS/X/2025, BMS memang menegaskan syarat utama pelamar: “Diutamakan domisili Luwu, KTP 7317.” Ketentuan itu memperkuat pernyataan manajemen bahwa mayoritas karyawan yang diterima berasal dari Luwu.

(Rs/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca:

Tutup