Bapanas Turun ke Palopo, Temukan Harga Beras di Atas HET
SENTRUMnews.com, PALOPO — Badan Pangan Nasional (Bapanas) turun langsung ke Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/10/2025). Dalam inspeksi mendadak di dua pasar utama, tim menemukan sejumlah pedagang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sidak dipimpin Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas RI Brigjen Pol Hermawan. Ia datang bersama Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Sulsel, Polres Palopo, Bulog, dan Dinas Perdagangan. Lokasi yang disasar yakni Pusat Niaga Palopo (PNP) dan Pasar Andi Tadda.
“Kami beri waktu dua pekan untuk menyesuaikan harga. Kalau masih di atas HET, izin usaha akan kami cabut dan bisa diproses pidana,” tegas Brigjen Hermawan di sela sidak.
Bapanas menemukan beras premium dijual hingga Rp15 ribu per kilogram, padahal batas HET yang ditetapkan pemerintah adalah Rp14.900. Sementara beras medium seharusnya Rp13.500 dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram.
Hermawan mengingatkan, pedagang yang melanggar aturan harga bisa dijerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perdagangan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara serta denda miliaran rupiah.
Untuk menjaga stabilitas harga, pemerintah daerah bersama Bapanas menyiapkan sejumlah langkah. Antara lain, surat edaran kepada pedagang, pengawasan rutin bersama Bulog dan BPS, serta rencana pembentukan OKKPD (Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah).
“Negara hadir memastikan harga beras tetap terjangkau dan tidak dikendalikan spekulan,” kata Hermawan.
Langkah ini menjadi sinyal tegas pemerintah terhadap pelanggaran harga pangan. Bapanas memastikan pengawasan akan terus dilakukan agar harga beras di Palopo kembali sesuai ketentuan.
(Rs/Jn)

Tinggalkan Balasan