Razia Tempat Hiburan Usai Kekerasan, Polisi Temukan Miras dan Izin Bermasalah

Kolase Foto: Petugas Polres Palopo memeriksa area dalam kafe Up Street yang diduga jadi lokasi pesta miras (atas), serta suasana razia di 23 Biliar yang ditemukan melanggar izin operasional (bawah), Senin malam (20/10/2025). (Dok. Polres)

SENTRUMnews.com, PALOPO — Menyusul insiden kekerasan yang terjadi di salah satu kafe di Kota Palopo, aparat Polres Palopo menggelar razia cipta kondisi di sejumlah tempat hiburan malam pada Senin (20/10/2025) malam.

Patroli gabungan yang dimulai sekitar pukul 21.45 Wita ini menyasar kafe, restoran, dan tempat biliar yang dinilai rawan digunakan untuk pesta minuman keras dan diduga melanggar aturan izin usaha.

Kabag Ops Polres Palopo AKP Rafli memimpin langsung operasi ini. Ia didampingi oleh para kepala satuan, yakni Kasat Binmas, Kasat Samapta, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, serta pejabat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo.

Sejumlah lokasi yang disisir dalam patroli ini antara lain Up Street, 23 Biliar, Moza ID, dan NSJ Sport Biliar. Di Up Street, polisi menemukan empat botol kosong minuman keras dan dua botol wiski kosong. Sementara di 23 Biliar, ditemukan tiga botol kosong miras.

Selain itu, dari pemeriksaan bersama DPMPTSP, tiga lokasi yakni Up Street, Moza ID, dan NSJ Sport Biliar, diketahui belum memiliki izin usaha yang lengkap dan sesuai ketentuan. Ketiganya juga tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian, meski kerap menggelar acara live music dan DJ performance.

“Kami akan rutin melakukan patroli dan pengecekan ke tempat-tempat hiburan malam untuk memastikan tidak ada kegiatan yang menyalahi aturan serta demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palopo,” tegas AKP Rafli dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).

Latar Belakang: Kekerasan Terjadi Akibat Cekcok di Kafe
Razia ini dilakukan setelah sebelumnya terjadi kasus kekerasan di salah satu tempat hiburan pada Sabtu (18/10) malam. Insiden terjadi sekitar pukul 21.55 Wita ketika dua pemuda, Sukran dan Kautzar, sedang menikmati live music sambil mengonsumsi minuman keras merek “API” bersama tiga rekannya di meja nomor 4, dekat toilet.

Menurut Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi, seorang perempuan tiba-tiba menghampiri Sukran dan mengaku sebagai teman pacar korban. Tak lama kemudian, seorang pria muncul dan langsung mencengkeram baju Sukran hingga robek.

Keributan pun terjadi. Kautzar yang berusaha melerai justru ikut menjadi korban, dipukul di kepala bagian kiri oleh pelaku diduga aparat Brimob. Pegawai kafe sempat meminta Sukran menyelesaikan persoalan di luar area, namun sesampainya di luar, Sukran kembali diserang oleh beberapa orang tak dikenal.

Akibatnya, Sukran mengalami luka robek di kepala kiri, bengkak di lengan dan pipi kanan, serta lecet di tengkuk dan pundak. Ia langsung dilarikan ke RS Palemmai Tandi untuk mendapat perawatan medis.

(Rl/Sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini