Pemkab Lutra Pastikan Perbaikan Jembatan Minanga Dimulai, Anggaran Rp500 Juta Siap Digelontorkan

Asisten II Pemkab Luwu Utara, Andi Zulkarnain, memimpin peninjauan jembatan rusak di Desa Minanga, Senin (13/10/2025). Kunjungan ini dilakukan menjelang perbaikan yang akan didanai melalui anggaran tanggap darurat sebesar Rp500 juta dari Pemprov Sulsel. (FT: Dok. Hms)

SENTRUMnews.com, LUWU UTARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara memastikan perbaikan jalan dan jembatan di Desa Minanga, Kecamatan Rongkong, segera dimulai. Proyek ini akan menggunakan anggaran tanggap darurat sebesar Rp500 juta dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Anggaran tersebut awalnya sempat memicu polemik karena tersendat di mekanisme penyaluran. Bantuan tak bisa langsung disalurkan ke pemerintah desa karena keterbatasan regulasi dan struktur administrasi di tingkat lokal.

Penjabat Kepala Desa Minanga, Charles, yang juga Camat Rongkong, membenarkan adanya kendala penyaluran dana. Rekomendasi pencairan sempat ditarik karena desa tidak memiliki rekening untuk dana tanggap darurat.

“Rekomendasi itu ditarik karena tidak ada mekanisme penyaluran langsung ke desa. Itu ranahnya BPBD. Akhirnya pekerjaan akan dikerjakan langsung oleh Dinas PUPR,” kata Charles dalam keterangannya, yang juga Camat Rongkong ini, Jumat (17/10/2025).

Kondisi ini mencerminkan tantangan birokrasi di daerah terpencil, khususnya dalam penanganan pasca-bencana. Keterlambatan administratif bisa berdampak langsung pada kehidupan warga.

Pemkab Lutra melalui Asisten II, Andi Zulkarnain, bersama tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), telah meninjau langsung lokasi jembatan yang akan diperbaiki pada Senin (13/10/2025) lalu.

Kepala Dinas PUPR Lutra, Muharwan, memastikan bahwa proyek ini tetap akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Kami hanya menunggu Surat Keputusan dari Bupati untuk pelaksanaan teknis kegiatan ini,” tegasnya.

Perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan ini dinilai krusial oleh warga Minanga dan sekitarnya, mengingat jalur tersebut menjadi nadi utama mobilitas dan distribusi hasil pertanian warga.

“Kalau jalan dan jembatan dibiarkan rusak, kami susah angkut hasil panen. Mau ke pasar saja susah,” keluh seorang warga setempat.

Pemerintah daerah dituntut tak hanya memastikan realisasi anggaran, tetapi juga mempercepat proses birokrasi agar tak menghambat pembangunan yang bersifat mendesak, terutama di wilayah rawan bencana seperti Rongkong.

Kasus Minanga menunjukkan rumitnya birokrasi bantuan di Indonesia. Ketika aturan lebih diutamakan ketimbang kebutuhan nyata, penanganan darurat pun bisa tersendat. Diperlukan terobosan agar bantuan cepat sampai ke daerah yang benar-benar membutuhkan.

(Rs/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini