Pemekaran Luwu Tengah Didorong Lagi, Wakil Ketua DPD RI Siap Kawal ke Pusat

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung saat kunjungan kerja di Kabupaten Luwu, disambut Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Selasa (14/10/2025). (FT: Dok. Ist)

SENTRUMnews.com, LUWUWacana pembentukan Kabupaten Luwu Tengah kembali mengemuka. Wakil Ketua DPD RI Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Tamsil Linrung, menyatakan kesiapannya untuk mengawal usulan tersebut di tingkat pusat.

Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja Tamsil ke Kabupaten Luwu, Selasa (14/10/2025). Ia diterima langsung oleh Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu, Dhevy menyampaikan bahwa wilayah Walmas yang akan menjadi cakupan Luwu Tengah telah memenuhi sebagian besar syarat administratif untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Kami berharap penuh dukungan dari DPD RI agar aspirasi masyarakat Walmas ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat,” ujar Dhevy dalam keterangannya, dikutip Rabu (15/10/2025).

Menanggapi hal tersebut, Tamsil mengatakan pihaknya akan memberikan perhatian khusus. Menurutnya, DPD memiliki peran strategis dalam menyampaikan aspirasi daerah ke tingkat kementerian.

“Nanti akan kami berikan atensi atas setiap usulan yang telah disampaikan kepada kami,” kata Tamsil.

Selain isu pemekaran, keduanya juga membahas tantangan fiskal daerah. Dhevy menegaskan bahwa Kabupaten Luwu tidak memiliki beban utang dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), namun tetap terdampak pemangkasan dana transfer pusat. Untuk itu, Pemkab Luwu tengah mendorong kemandirian fiskal melalui pembentukan Perseroda.

Langkah tersebut diharapkan bisa membuka kerja sama strategis dengan dua perusahaan tambang besar di Luwu. Meski tak disebutkan secara rinci, sumber menyebut perusahaan itu bergerak di sektor nikel dan emas.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, serta sejumlah kepala OPD. Pertemuan berlangsung hangat dan sarat pembahasan strategis terkait masa depan pembangunan Luwu.

(Rs/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini