Kompensasi Kebocoran Pipa Minyak PT Vale Mulai Dibayar

PT Vale mulai salurkan kompensasi warga terdampak kebocoran pipa minyak di Luwu Timur. Proses selesai akhir Oktober 2025. (FT: Dok. Hms)

SENTRUMnews. LUWU TIMUR PT Vale Indonesia mulai menyalurkan kompensasi kepada warga yang terdampak kebocoran pipa minyak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Kantor Camat Towuti pada Kamis (2/10/2025).

Seremoni ini dihadiri langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang menyampaikan apresiasi atas langkah PT Vale. Ia menegaskan pentingnya penyelesaian kompensasi secara cepat dan tepat.

Bupati Irwan mengatakan pembayaran kompensasi didasarkan pada data hasil verifikasi lapangan yang sudah final. Ia memastikan proses ini berjalan tanpa penundaan agar warga segera mendapatkan haknya.

“Begitu sudah ada (data) selesai, langsung bayar. Tidak perlu menunggu waktu karena anggaran PT Vale sudah standby,” tegas Irwan.

Namun, ia mengingatkan bahwa pembayaran kompensasi bukanlah akhir dari proses pemulihan. “Pemantauan tetap dilakukan. PT Vale harus menyelesaikan kompensasi bagi seluruh warga terdampak paling lambat Oktober ini,” tambahnya.

Kebocoran pipa minyak yang terjadi sebelumnya telah berdampak pada berbagai sektor kehidupan di sekitar Danau Towuti: petani, peternak, hingga nelayan. Kompensasi yang diberikan pun bervariasi, tergantung skala kerugian.

Wakil Direktur PT Vale, H. Abu Ashar, menyatakan bahwa penyerahan ini adalah bagian dari tahap awal penyelesaian tanggung jawab perusahaan.

“Kami targetkan seluruh kompensasi selesai sebelum akhir Oktober. Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penanggulangan,” ujarnya.

Di balik seremoni dan nominal kompensasi, muncul pertanyaan besar: bagaimana komitmen jangka panjang PT Vale dalam mencegah insiden serupa? Warga berharap insiden ini menjadi pelajaran, bukan sekadar diselesaikan lewat uang.

Kebocoran pipa minyak ini menjadi pengingat bahwa kerentanan ekologis sering kali dibayar mahal oleh warga, sementara perusahaan tinggal menyiapkan dana kompensasi. Belum jelas langkah konkret PT Vale untuk reformasi teknis dan lingkungan pascakejadian ini.

Adapun kompensasi yang diberikan kepada warga terdampak kebocoran pipa minyak PT Vale antara lain:

  1. Ali Bastian Wuala dari Desa Lioka, bidang sawah, menerima Rp 458.303.020
  2. Alpius Samuda, Desa Lioka, bidang sawah, menerima Rp 337.752.333
  3. Marinus, Desa Langkea Raya, bidang ternak unggas, menerima Rp 77.730.000
  4. Aroyos, Desa Lioka, bidang ternak sapi, menerima Rp 13.000.000
  5. Harmin, Desa Timampu, bidang nelayan bubu, menerima Rp 8.750.000
  6. Tasdino, Desa Timampu, bidang nelayan bubu, menerima Rp 6.562.500

Penyerahan kompensasi ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat Towuti Amri Mustari, para Kepala Desa, serta masyarakat terdampak.

(Rs/Aw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini