APBD Perubahan Palopo Dievaluasi Provinsi: Utang Harus Lunas, PAD Dinaikkan
SENTRUMnews.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melayangkan dua catatan serius kepada Pemerintah Kota Palopo dalam asistensi dan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Utang belanja dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi dua sorotan utama yang disebut sebagai mandatori, wajib ditindaklanjuti oleh Pemkot Palopo jika ingin memastikan penetapan anggaran tak tersendat.
Asistensi berlangsung pada Senin, (29/9/30), di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, di kompleks Kantor Gubernur Sulsel. Hadir dalam pertemuan itu, jajaran legislatif dan eksekutif Kota Palopo, termasuk pimpinan DPRD, anggota Badan Anggaran (Banggar), dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot.
Kepala Bidang Anggaran BKAD Provinsi, Sakura, menekankan pentingnya dua poin utama dalam asistensi itu. Pertama, penyelesaian utang belanja daerah. Kedua, peningkatan dan optimalisasi PAD sebagai basis pembiayaan program prioritas.
Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo, Alfri Jamil, yang hadir dalam pertemuan itu, menyebut evaluasi dari Pemprov sejalan dengan dorongan yang selama ini telah digaungkan DPRD. “Kami dari DPRD Palopo sangat mengapresiasi dan akan menjalankan instruksi tegas dari Provinsi,” ujar Alfri dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).
Menurut Alfri, penyelesaian utang belanja merupakan mandat yang tidak bisa ditunda lagi. “Masalah utang ini sudah menjadi ganjalan lama dalam proses anggaran. Ini soal kepercayaan publik dan kredibilitas tata kelola keuangan,” katanya.
Ia menyebut DPRD akan memastikan utang-utang tersebut diakomodasi penuh dalam struktur APBD Perubahan. “Kewajiban itu harus dibayarkan tuntas. Ini langkah krusial untuk menjaga tata kelola keuangan yang sehat dan akuntabel,” ucap Alfri.
Selain soal utang, Pemprov Sulsel juga mendesak Pemkot Palopo agar lebih agresif dalam menggenjot PAD. “Pemkot harus lebih kreatif dan serius. PAD yang maksimal akan memberi ruang fiskal lebih longgar,” kata Alfri.
Ia menilai selama ini Pemkot belum optimal dalam menggarap potensi-potensi PAD, terutama dari sektor-sektor jasa dan retribusi. “Tanpa PAD yang sehat, kita akan selalu bergantung pada transfer pusat. Padahal kebutuhan daerah semakin dinamis dan kompleks,” tambahnya.
DPRD Palopo, menurut Alfri, akan menggunakan evaluasi provinsi ini sebagai penguat posisi politik untuk mendorong TAPD segera merampungkan sinkronisasi draf APBD Perubahan 2025. Ia menegaskan bahwa dua poin mandatori tersebut, penyelesaian utang dan optimalisasi PAD akan menjadi syarat mutlak sebelum Perda disahkan.
”Mandat BPK dan Provinsi sudah jelas, bahwa utang belanja harus menjadi prioritas. Kami akan memastikan bahwa pos-pos anggaran utang yang menjadi kewajiban Pemkot harus terakomodasi dan dibayarkan tuntas di APBD Perubahan ini,” pungkasnya.
(**/Jn)
Tinggalkan Balasan