Luwu Timur Ambil Alih Penanganan Jalan Nasional, Tiga Ruas Siap Dilebarkan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam dan Kepala BBPJN Sulsel Indra Cahya Kusuma salam komando usai teken nota kesepakatan di Makassar. (FT: Dok. Hms)

SENTRUMnews.com, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengambil langkah berani mempercepat penanganan sejumlah ruas jalan nasional yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Melalui nota kesepakatan dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Pemkab Luwu Timur akan menangani pelebaran tiga ruas utama: Tarengge, poros Malili, dan poros Sam Ratulangi Malili.

Kesepakatan ini diteken Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Kepala Dinas PUPR Syahmuddin dan Kepala BBPJN Sulsel Indra Cahya Kusuma di Aula Soba II Hotel Harper, Makassar, Sabtu (27/9) lalu.

Dalam kesepakatan tersebut, BBPJN selaku pemilik aset menyerahkan sementara kewenangan pengelolaan tiga ruas jalan nasional kepada Pemkab Luwu Timur. Tujuannya, agar pemerintah daerah dapat langsung melakukan penanganan teknis, mulai dari pelebaran badan jalan hingga pembangunan tugu dan gerbang kawasan.

“Ruas-ruas jalan yang akan kita benahi itu adalah wajah dari Kabupaten Luwu Timur sehingga perlu segera ditangani. Hal ini juga perlu dilakukan agar pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan lancar,” ujar Irwan dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).

Langkah ini disebut sebagai inisiatif daerah untuk mempercepat pelayanan publik. Selama ini, warga kerap mengeluhkan kondisi sempit dan padat di jalur utama Malili dan Tarengge yang menjadi arteri penghubung antarwilayah di Luwu Timur.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah akan mengalokasikan APBD 2025–2028 guna menuntaskan pekerjaan di tiga titik prioritas. Proyek akan berjalan secara bertahap mulai tahun depan, meliputi pembebasan lahan, pelebaran ruas jalan, serta pembangunan tugu identitas daerah.

Kepala BBPJN Sulsel, Indra Cahya Kusuma, menyebut kolaborasi ini sebagai bentuk sinergi pusat dan daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur strategis.

“Kami mendukung penuh langkah Pemkab Luwu Timur. Sinergi seperti ini penting agar pelayanan jalan nasional di daerah dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Penandatanganan kesepakatan turut dihadiri jajaran teknis BBPJN Sulsel, di antaranya Kepala Satker PJN Wilayah II Sulsel Dian Maulana, Kabid Reservasi Wilayah II Aqsha Kudus, serta Rizki Wahyu Sinatria Pardita dan Andi Dita Nurul Islami dari tim administrasi proyek.

Pemerintah Kabupaten berharap, perluasan jalan ini bukan hanya memperlancar arus kendaraan, tetapi juga memperindah wajah kota Malili sebagai pusat pemerintahan dan gerbang utama Luwu Timur.

(Rs/Aw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini