BPK Sulsel Soroti Data Pajak Palopo Belum Update
SENTRUMnews.com, PALOPO – Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal bersama Wakil Wali Kota Dr. Akhmad Syarifuddin menerima kunjungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulsel di Rumah Jabatan Wali Kota Palopo, Kamis (18/9/2025).
Pertemuan tersebut membahas pemeriksaan pendahuluan terkait pengelolaan pajak retribusi daerah untuk periode 2024-2025.
Kepala Bidang Perwakilan BPK Sulsel, Coki Deris Parlin Purba, menyoroti perlunya pemutakhiran data sistem pajak di Kota Palopo agar pengelolaan pendapatan daerah lebih maksimal.
“Seperti data wajib pajak beserta nilai pajaknya yang dimana data ini belum update dan juga terkait wajib pajak belum dikenakan pajak yang seharusnya sudah bisa dikenakan wajib pajak. Jadi itu mungkin harus lebih dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota Palopo,” kata Coki dalam keterangannya.
Coki juga meminta Pemkot Palopo menggali potensi pendapatan yang masih banyak belum tertata. “Setelah audensi ini, kami akan kembali sekitar 2 Minggu, untuk melihat atau mengetahui apakah pengelolaan retribusi sudah dikelola sesuai peraturan perundangan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin menegaskan pemeriksaan BPK menjadi momentum untuk melihat potensi penerimaan daerah.
“Jadi ini fokus ke pendapatan daerah dan juga ingin melihat potensi-potensi pendapatan yang ada di Kota Palopo yang seharusnya bisa dimaksimalkan,” katanya.
Diketahui, BPK telah mengunjungi delapan daerah termasuk Kota Palopo. Audiensi ini turut dihadiri Sekda Palopo, para asisten, staf ahli, kepala inspektorat, sejumlah kabag dan kepala OPD, serta rombongan BPK Sulsel.
(Rs/Jn)
Tinggalkan Balasan