Prabowo Beri Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Dua Purnawirawan TNI-Polri

Presiden Prabowo menganugerahkan pangkat kehormatan kepada purnawirawan TNI dan Polri di Istana Merdeka, Rabu (17/9/2025). (FT: dok. setpres)

SENTRUMnews.com, JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan pangkat istimewa kepada dua purnawirawan, satu dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan satu dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Acara penganugerahan berlangsung di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025)

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025, Prabowo menganugerahkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, dan pangkat Jenderal Polisi Kehormatan kepada Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri.

Prosesi diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih, dilanjutkan penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru secara langsung oleh Presiden.

Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasi keduanya kepada bangsa dan negara.

“Untuk itu dalam menghadapi tugas yang akan datang, di mana saya atas nama negara, dan bangsa masih minta kerelaan saudara untuk masih berbakti kepada negara dan bangsa walaupun saudara sudah berhak untuk istirahat sebagai warga negara,” ujar Presiden dikutip dari laman Setpres.

Kepala Negara juga mengingatkan agar keduanya menjaga kehormatan TNI dan Polri.“Untuk memberi sesuatu kekuatan terhadap pengabdianmu, saya telah putuskan untuk memberi pangkat istimewa berupa jenderal bintang 4. Untuk itu, saudara harus menjaga kehormatan korps jenderal dan menjaga kehormatan TNI dan Polri untuk selanjutnya,” tegasnya.

Selain Presiden Prabowo, acara dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi R., Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, serta para Kepala Staf Angkatan.

(Sp/Sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini