Pemprov Sulsel Sambut Kunker Komite III DPD RI Bahas SPMB

Asisten II Pemprov Sulsel Muhammad Ichsan Mustari menerima kunjungan Komite III DPD RI di Kantor Gubernur Sulsel. (FT: Hms)

SENTRUMnews.com MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut kedatangan Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam kunjungan kerja di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (15/9/2025). Pertemuan itu membahas sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2025 yang menjadi fokus utama Pemprov dalam peningkatan kualitas pendidikan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulsel, Muhammad Ichsan Mustari, yang mewakili Gubernur, menilai momentum ini penting untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah. Ia menegaskan Pemprov berkomitmen menjalankan SPMB secara objektif, transparan, dan adil, serta memastikan akses pendidikan merata hingga pelosok.

Di sisi lain, Komite III DPD RI menilai Sulsel telah menunjukkan capaian positif dalam integrasi data penerimaan siswa baru. Meski begitu, DPD juga menyoroti tantangan kuota sekolah negeri dan swasta yang harus diimbangi agar pemerataan mutu pendidikan bisa tercapai.

“Salah satu fokus utama kami saat ini adalah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK sederajat tahun 2025. Kami meyakini SPMB adalah gerbang awal yang sangat menentukan kualitas pendidikan ke depan,” ujar Ichsan dalam keterangannya, Selasaa (16/9/2025).

Ia menegaskan Pemprov berkomitmen memastikan SPMB berjalan objektif, transparan, dan adil, serta menjangkau anak di kota maupun pelosok. Dukungan infrastruktur teknologi informasi juga terus ditingkatkan agar sistem online lebih lancar dan inklusif.

Meski begitu, tantangan masih ada, seperti keterbatasan daya tampung sekolah favorit hingga kesenjangan akses pendidikan di wilayah terpencil. “Kritik dan saran yang konstruktif akan menjadi bekal penting bagi kami dalam menyempurnakan kebijakan pendidikan, khususnya persiapan SPMB 2026,” jelasnya.

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyebut kunker difokuskan pada pengawasan pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terutama soal penerimaan siswa baru.

“Kami melihat Sulsel sangat baik dalam proses penerimaan siswa baru, baik secara online maupun melalui integrasi data antarinstansi. Ini potensi besar yang bisa dijadikan rujukan pemerintah pusat,” katanya.

Namun, Filep menyoroti problem kuota antara sekolah negeri dan swasta. “Swasta jangan diabaikan. Afirmasi pendidikan harus adil bagi semua pihak sehingga swasta juga berkembang sebagai institusi unggulan,” imbuhnya.

Kunker ini akan dirangkum sebagai masukan untuk rekomendasi nasional yang bakal disampaikan ke kementerian terkait.

(Rs/Sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini