TP PKK Palopo Resmi Dikukuhkan, Wali Kota Luncurkan ‘OKE SAPPO’ untuk Dengar Suara Warga

Wali Kota Palopo Hj. Naili beri sambutan saat pengukuhan TP PKK dan launching OKE SAPPO, Jumat (12/9/2025). (FT: Hms)

SENTRUMnews.com, PALOPO – Pemerintah Kota Palopo kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan inklusif berbasis partisipasi masyarakat. Dalam agenda resmi yang digelar di Aula Ratona, Jumat (12/9/2025), Wali Kota Palopo, Hj. Naili, mengukuhkan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Palopo, Ny. Megawati Akhmad, bersama jajaran pengurus masa bakti 2025–2030.

Pengukuhan ini menjadi momentum strategis untuk menguatkan peran PKK sebagai garda terdepan dalam pemberdayaan perempuan, penanggulangan stunting, hingga penguatan UMKM keluarga. Wali Kota berharap PKK terus menjadi motor penggerak pembangunan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Pada kesempatan yang sama, Pemkot Palopo juga meluncurkan sistem pengaduan publik berbasis WhatsApp bernama OKE SAPPO (Saluran Aspirasi dan Pengaduan Palopo), sebagai upaya mendengar dan merespons keluhan masyarakat secara cepat dan akuntabel.

“TP PKK adalah motor penggerak dalam menekan angka stunting, memperkuat keluarga, dan mendukung UMKM. Jika UMKM kita berkualitas, maka kesejahteraan keluarga akan meningkat,” ujar Naili.

Ia juga menyebut para pengurus TP PKK sebagai barisan perempuan hebat yang memiliki semangat pengabdian tinggi.

Sementara itu, Ketua TP PKK yang baru dilantik, Ny. Megawati Akhmad, menyampaikan bahwa amanah ini merupakan tanggung jawab besar, yang akan dijalankan dengan kolaborasi dan semangat gotong royong.

“Kami siap mendukung penuh program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, serta menyinergikan gerakan PKK secara berjenjang dari pusat hingga ke kelurahan,” tegas Megawati.

Lebih jauh, ia menyatakan siap menggandeng berbagai organisasi masyarakat, terutama organisasi perempuan, guna memperkuat ketahanan keluarga dan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat.

Wali Kota Launching OKE SAPPO, Warga Bisa Ngadu Lewat WA

Dalam rangkaian acara tersebut, Pemkot Palopo juga resmi meluncurkan saluran pengaduan publik berbasis WhatsApp bertajuk OKE SAPPO (Saluran Aspirasi dan Pengaduan Palopo).

Wali Kota menjelaskan, sistem ini bertujuan untuk membuka ruang komunikasi langsung antara masyarakat dan pemerintah.

“Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, hindari ujaran kebencian, serta sertakan kronologi, tanggal, dan lokasi,” jelas Wali Kota dalam peluncuran sistem ini.

OKE SAPPO bisa diakses melalui nomor WhatsApp 0851-6547-8686, namun hanya untuk chat, bukan panggilan telepon.

Sistem ini dilengkapi dengan admin yang akan memverifikasi laporan, kemudian meneruskan ke OPD terkait. Tak main-main, aduan warga wajib ditindaklanjuti dalam tempo 1×24 jam, sesuai instruksi langsung dari Wali Kota.

“Berdasarkan instruksi Wali Kota, aduan wajib ditindaklanjuti dalam tempo 1×24 jam,” ujar Kadis Kominfo Kota Palopo, Hamshir Hamid, ST.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot dalam meningkatkan akuntabilitas serta mempercepat respon terhadap keluhan masyarakat.

Acara pengukuhan dan launching sistem pengaduan ini dihadiri Forkopimda, staf ahli Wali Kota, pimpinan OPD, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.

(Rs/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini