SENTRUMNEWS.COM

Informasi Menginspirasi

Luwu Bentuk Komisi Irigasi, Solusi Atasi Pembagian Air Tak Merata

Pejabat Pemkab Luwu dan perwakilan petani saat rapat pembentukan Komisi Irigasi 2025 di Kantor Bupati. (FT: Hms)

SENTRUMnews.com, LUWU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu resmi membentuk Komisi Irigasi Tahun 2025. Langkah ini menjadi upaya memperkuat koordinasi pengelolaan air sekaligus menjaga ketahanan pangan di daerah.

Rapat pembentukan berlangsung di Ruang Lounge Kantor Bupati, Senin (8/9/2025). Sejumlah pejabat hadir, mulai dari Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Sekda H. Sulaiman, Kepala Bappelitbangda Moh. Arsal Arsyad, jajaran OPD, hingga perwakilan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Wakil Bupati Dhevy menegaskan, kehadiran komisi ini diharapkan bisa menjawab masalah pembagian air yang belum merata di sekitar 34 ribu hektare lahan pertanian. Ia menyoroti kondisi di Walenrang dan Walenrang Utara yang masih menghadapi kendala bendungan dan saluran tersier.

“Komisi Irigasi harus benar-benar hadir memberi solusi dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan petani,” ujarnya dalam keteranganya, Selasa, (9/9/2025).

Senada, Sekda Luwu Sulaiman menekankan pentingnya komisi sebagai forum koordinasi. Ia menyebut tugas komisi meliputi perumusan kebijakan peningkatan jaringan irigasi, penyusunan rencana pembagian air tahunan, rekomendasi alokasi dana, hingga pertimbangan alih fungsi lahan.

“Kita berharap keberadaan Komisi Irigasi ini dapat memberi kepastian bagi para petani, sehingga tidak ada lagi persoalan rebutan air di masyarakat. Tugas-tugas yang dirumuskan akan menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga keberlanjutan sistem irigasi di Luwu,” ujar Sulaiman.

Kepala Bappelitbangda Moh. Arsal Arsyad yang ditunjuk sebagai Ketua Komisi Irigasi menjelaskan, pengelolaan irigasi di Luwu terbagi dalam tiga kewenangan: pusat, provinsi, dan kabupaten.

Dilaporkan untuk kewenangan pusat mencakup empat daerah irigasi (DI) yakni Bajo, Padang Sappa, Lamasi Kanan, dan Lamasi Kiri. Kewenangan provinsi meliputi DI Lekopini, DI Makawa, dan DI Tumbu Lamba. Sedangkan kewenangan kabupaten mengurus 69 daerah irigasi.

Arsal mencontohkan kondisi DI Bajo yang mengalami pergeseran aliran akibat banjir sehingga ribuan hektare sawah tidak terairi. Perbaikannya membutuhkan anggaran sekitar Rp50 miliar dan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Hal-hal seperti inilah yang harus dibahas bersama di forum komisi agar kebutuhan petani dapat terjawab,” jelasnya.

Dengan terbentuknya Komisi Irigasi, Pemkab Luwu berharap koordinasi lintas sektor makin kuat, sehingga pengelolaan air bisa lebih merata, adil, dan mampu mendukung target ketahanan pangan di daerah maupun nasional.

(Rs/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca:

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!