Aksi Ricuh di DPRD Palopo: Tersangka Dijanjikan Rp400 Ribu, 4 Saksi Diperiksa Polisi

Kolase Foto: Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Syahrir dan Koordinator Aksi Aliansi Badar, Dirga Saputra. (FT: Ist)

SENTRUMnews.com, PALOPOKericuhan mewarnai aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada Senin (1/9) lalu. Aksi yang awalnya berlangsung damai itu berubah panas setelah massa mendesak masuk ke halaman gedung dewan.

Dalam insiden tersebut, Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing FI (25) warga Luwu dan MA (23) warga Palopo.

FI, salah satu tersangka, disebut dijanjikan imbalan uang sebesar Rp400 ribu oleh seseorang bernama Egi, yang disebut sebagai mahasiswa Politeknik Ati Dewantara.

Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Syahrir, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus ini. Namun, ia belum merinci siapa saja pihak-pihak yang telah diperiksa.

“4 saksi (Diperiksa),” singkat Kasat Reskrim dalam pesan WhatsApp kepada Sentrum, Sabtu (6/8/2025).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa para saksi tersebut di antaranya termasuk koordinator aksi Dirga Saputra, perwakilan DPRD, dan pihak eksekutif dalam hal ini Satpol PP.

Sebelumnya, Koordinator Aksi Aliansi Barisan Dari Rakyat (Badar), Dirga Saputra yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa UIN Palopo, telah diperiksa pada Jumat malam (5/9). Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur anarkisme yang direncanakan dalam aksi tersebut.

“Dalam konsolidasi kami, tidak pernah ada pembahasan tentang anarkisme, pengrusakan, pembakaran, makar, atau bentuk lain yang bertentangan dengan konstitusi,” tegas Dirga.

Dirga juga membantah adanya dugaan bahwa aksi tersebut ditunggangi oleh kepentingan politik. “Aksi kami murni. Lahir dari keresahan terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat. Tidak ada kepentingan selain kepentingan rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, pihak kampus turut angkat bicara. Kepala Bagian (Kabag) Humas Politeknik Dewantara, Chalik Mawardi, menegaskan bahwa mahasiswa bernama Egi yang disebut oleh tersangka, tidak terlibat dalam aksi demonstrasi.

“Ingin kami sampaikan bahwa di Politeknik Dewantara hanya ada satu mahasiswa yang namanya Egi itupun nama lengkap Egi Pumbura dan kami dapat memastikan bahwa si Egi ini tidak mengikuti aksi demonstrasi di DPRD Palopo,” tegas Chalik kepada wartawan baru-baru ini.

(**/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca: