Kemenkum Sulsel Resmikan Posbankum Pertama Palopo di Kelurahan Ponjalae
SENTRUMnews.com, PALOPO – Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pertama di Kota Palopo resmi diluncurkan di Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Rabu (27/8/2025). Peresmian yang digelar di Kantor Lurah Ponjalae itu dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, SH, MH.
Dalam sambutannya, Heny menilai pendirian Posbankum di tingkat kelurahan sebagai langkah penting memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
“Posbankum Kelurahan Ponjalae adalah wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat. Kami sangat mengapresiasi langkah ini karena mampu mendekatkan layanan hukum hingga ke tingkat paling bawah,” ujar Heny dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025).
Hadir pula dalam acara tersebut Camat Wara Timur Pardi Wahyudi, Kabag Hukum Kota Palopo Mas Ali, advokat LBH Bumi Sawerigading Sahrul SH, serta jajaran pemerintah kelurahan.
Sementara itu, Lurah Ponjalae, Gerhany Djafar, menjelaskan Posbankum akan menyediakan empat layanan utama. Di antaranya informasi dan konsultasi hukum, pemberian bantuan hukum, mediasi penyelesaian sengketa, hingga rujukan hukum lanjutan bagi kasus tertentu.
“Kami berharap Posbankum ini dapat menjadi ruang konsultasi dan solusi hukum bagi masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya keadilan dan ketenteraman di lingkungan kelurahan,” jelas Gerhany.
Menurut Gerhany, layanan ini dibuka untuk seluruh masyarakat, terutama warga pesisir Ponjalae yang selama ini kesulitan mengakses layanan hukum formal.
Dengan hadirnya Posbankum Ponjalae, pemerintah daerah berharap layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bisa semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Palopo, khususnya di wilayah pesisir.
(Rs/Jn)
Tinggalkan Balasan