Terungkap Lagi! Gudang Solar Subsidi Ilegal Ditemukan di Belopa Utara
SENTRUMnews.com, LUWU – Polres Luwu kembali membongkar praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar. Setelah sebelumnya menggerebek gudang di Kecamatan Walenrang, kali ini polisi menemukan gudang ilegal lainnya di Belopa Utara.
Gudang tersebut berada di Dusun Seppong, Desa Seppong, Kecamatan Belopa Utara. Penggerebekan dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu pada Sabtu (16/8/2025).
“Lokasinya di Dusun Seppong, Desa Seppong, Kecamatan Belopa Utara, milik seorang warga setempat bernama EB (37),” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tandon solar berbagai ukuran. “Ada tandon berkapasitas 1 dan 2 ton serta tandon 500 liter yang berisi solar,” tambah Jody.
Selain itu, polisi juga menemukan 21 jeriken berisi BBM jenis solar, masing-masing berukuran 33 liter. Sejumlah peralatan yang digunakan untuk menyalin BBM turut diamankan.
“Selain itu kami juga menyita 21 jerigen dengan ukuran 33 liter (berisi BBM jenis solar), mesin pompa oli yang digunakan untuk menyalin BBM dari tangki mobil ke tempat penampungan, mesin alkon yang juga digunakan untuk menyalin BBM dari tandon ke mobil tangki, serta 1 unit mobil merek Isuzu Panther yang digunakan untuk melangsir,” beber Jody.
Penyidikan saat ini masih berjalan. Pemilik gudang dan beberapa barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu. Namun, delapan tandon yang berisi solar masih berada di lokasi dan sudah diberi garis polisi.
“Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Pemilik gudang penimbunan beserta beberapa barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres Luwu. Namun barang bukti 8 tandon yang berisi solar masih berada di lokasi penimbunan dan sudah dipasang police line,” pungkasnya.
(Rt/Jn)
Tinggalkan Balasan