NasDem-Golkar Suarakan Bayar Insentif RT/RW, Pemkot Palopo Setuju
SENTRUMnews.com, PALOPO – Polemik insentif RT/RW dan LPMK yang tertunggak hampir setahun akhirnya menemui titik terang. Wali Kota Palopo, Naili, memastikan anggaran pembayaran insentif tersebut masuk dalam Rancangan Perubahan APBD 2025.
Pernyataan itu disampaikan Naili dalam rapat paripurna DPRD Palopo saat menyerahkan draf Ranperda Perubahan APBD 2025, Jumat (15/8/2025).
“Kami sudah menganggarkan (reward RT/RW) dalam APBD Perubahan,” ujar Naili saat membacakan jawaban fraksi pada Ranperda Perubahan APBD 2025 di rapat paripurna, yang selanjutnya akan dibahas bersama TAPD sebelum disahkan menjadi perda.
Dietahui sejak pemilihan RT/RW dan LPMK akhir 2024, Pemkot berjanji menganggarkan insentif itu di APBD Pokok 2025. Namun hingga pertengahan tahun, pembayaran belum terealisasi. Pemkot kini kembali mengusulkan agar dibayarkan setelah pengesahan APBD Perubahan 2025.
Isu ini menjadi sorotan dua fraksi besar di DPRD Palopo, NasDem dan Golkar, dalam pandangan fraksi di rapat paripurna Ranperda Perubahan APBD 2025.
Melalui Chaeril Natsir, NasDem menegaskan agar reward bagi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) seperti RT/RW dan LPMK segera diakomodasi di APBD Perubahan 2025.
Fraksi Golkar, lewat juru bicara Sadam, juga meminta Pemkot mengalokasikan pembayaran insentif tersebut sesuai Perwali No. 57 Tahun 2024. “Pencairan reward bagi perangkat masyarakat ini perlu menjadi prioritas agar pelayanan di tingkat kelurahan tetap optimal,” ujarnya.
Meski memberi catatan, NasDem dan Golkar sama-sama menerima Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas di tingkat Badan Anggaran. Keduanya menilai optimalisasi PAD, transparansi aset, dan penghargaan bagi perangkat masyarakat menjadi kunci agar APBD perubahan benar-benar bermanfaat hingga ke tingkat kelurahan.
(**/Jn)

Tinggalkan Balasan