Kepala BKPSDM Klarifikasi Soal Jabatan Sekda Palopo: Tunggu Arahan Wali Kota
SENTRUMnews.com, PALOPO – Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanza DP, diduga berakhir sejak Desember 2024. Hingga kini, belum ada langkah evaluasi atau pergantian pejabat. Kondisi ini memunculkan desakan agar Wali Kota Palopo segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekda untuk menghindari potensi cacat hukum pada kebijakan daerah.
Firmanza dilantik sebagai Sekda pada 16 Desember 2019. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, jabatan pimpinan tinggi pratama dibatasi lima tahun dan hanya bisa diperpanjang setelah evaluasi kinerja serta rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Menjelang berakhirnya masa jabatan, pada September 2024, Firmanza sempat merangkap sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo dan menunjuk Ilham Hamid sebagai Pj Sekda pada 7 Oktober 2024. Namun, evaluasi formal yang menjadi syarat perpanjangan jabatan diduga tidak pernah dilakukan.
Isu ini kembali mencuat setelah pelantikan Wali Kota definitif, Hj. Naili Trisal, dan Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin pada 4 Agustus 2025. Hampir dua pekan berlalu, belum ada tanda-tanda pergantian.
Mantan dosen Stisipol Veteran Palopo, Reksa Burhan, menegaskan pemerintah daerah tetap bisa melakukan mutasi, rotasi, atau promosi pejabat di masa enam bulan sebelum dan sesudah pilkada, asalkan mendapat persetujuan teknis dari BKN dan izin Mendagri.
“Dengan ketentuan ini, seharusnya Pemerintah Kota Palopo segera memproses izin pengisian jabatan Sekda ke Mendagri. Hal ini penting untuk memperjelas status jabatan yang diduga sudah berakhir sejak Desember 2024,” ujarnya kepada Sentrumnews, Kamis (14/8/2025).
Reksa menambahkan, secara politik administrasi, kondisi ini bisa berdampak serius pada koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Agenda strategis seperti perubahan APBD 2025, penetapan RPJMD, hingga RAPBD 2026 memerlukan kepemimpinan Sekda yang jelas.
“Hal yang akan dibahas adalah agenda strategis terkait perubahan APBD 2025, Penetapan RPJMD dokumen visi-misi untuk 5 tahun kedepan, dan RAPBD 2026 yang harus disinkronkan dengan RPJMD Wali Kota Baru,” tulisnya.
Desakan juga datang dari Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Palopo, Irsyad Alfarisi.
“Dalam pidato politiknya, Wali Kota menjanjikan reformasi birokrasi. Jangan sampai mempertahankan satu orang justru merusak seluruh kebijakan dan berpotensi melanggar hukum. Lebih aman segera tunjuk Plt Sekda,” katanya.
Kepala BKPSDM Kota Palopo, Irfan Dahri, menyatakan pihaknya menunggu hasil konsultasi dengan BKN dan Kemendagri terkait jabatan Sekda.
“Menunggu hasil konsultasi dengan BKN dan Kemendagri dinda terkait dengan jabatan Sekda,” tulis Irfan melalui WhatsApp, Kamis malam (14/8/2025). Ia menambahkan, surat pengajuan ke Kemendagri sudah ada, namun secara resmi bersurat ke BKN masih menunggu petunjuk Wali Kota.
“Belum dinda, mungkin setelah 17an (Hari Kemerdekaan). Menunggu petunjuk dari Wali Kota,” lanjutnya.
Isu pergantian Sekda Firmanza DP mencuat di kalangan birokrasi dan publik. Dikabarkan, ia mengajukan permohonan pindah tugas pasca menjabat Pj Wali Kota Palopo, dan bakal kembali ke kampung halamannya di Sulawesi Tengah. Firmanza disebut memiliki hubungan khusus dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dan sudah dipanggil mengikuti job fit di provinsi tersebut.
Sejumlah nama muncul sebagai calon pengganti Sekda Palopo, antara lain: Ilham Hamid, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan; Zulkifli, Kepala Dinas Sosial; Andi Poci, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; dan Andi Farid Baso Rachim, Kepala Satpol PP.
Pengisian jabatan Sekda merupakan proses terstruktur dan harus melalui seleksi terbuka oleh Panitia Seleksi (Pansel), menilai kompetensi, rekam jejak, dan kapabilitas calon.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi Pemerintah Kota Palopo terkait status Firmanza maupun proses seleksi calon Sekda. Publik masih menunggu kepastian siapa yang akan memimpin birokrasi Palopo ke depan.
(Sn/Jn)
Tinggalkan Balasan