Bupati Luwu Ingatkan Kades, Jabatan untuk Mengabdi Bukan Cari Uang

Bupati Luwu H. Patahudding membuka Penyuluhan Hukum Terpadu pencegahan penyalahgunaan dana desa di Aula Bappelitbangda, Selasa, 12 Agustus 2025. (FT: Hms)

SENTRUMnews.com, LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu bersama Kejaksaan Negeri Luwu menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Aula Kantor Bappelitbangda, Selasa (12/8/2025). Kegiatan ini fokus pada pencegahan penyalahgunaan dana desa oleh aparat pemerintah desa.

Acara dibuka langsung oleh Bupati Luwu H. Patahudding yang disapa akrab Pata. Hadir pula Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Zulmar Adhy Surya, Kepala Bappelitbangda Moh. Arsal Arsyad, para camat, kepala desa, dan bendahara desa se-Kabupaten Luwu.

Bupati Pata menegaskan kepala desa dan bendahara desa harus mengabdi sepenuhnya untuk masyarakat, bukan mencari keuntungan pribadi.

“Menjadi kepala desa harus siap mengabdi untuk masyarakat, bukan memanfaatkan jabatan untuk mencari uang. Jangan ada niat untuk menyalahgunakan dana desa,” tegasnya, dikutip, Rabu (13/8/2025).

Ia mengingatkan, pelaku korupsi tidak hanya akan berhadapan dengan hukum di dunia, tetapi juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di akhirat.

“Korupsi merusak nama baik keluarga dan berdampak pada generasi penerus. Sebagai pemimpin, kita harus menjadi teladan, terutama bagi anak-anak,” kata Pata.

Menurutnya, korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia karena telah merambah berbagai sektor secara sistematis. Penyuluhan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman hukum, mendorong kepatuhan pada aturan, dan mencegah pelanggaran dalam pengelolaan dana desa.

Kabag Hukum Pemkab Luwu, Partisan, menambahkan kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai tugas pokok dan fungsi aparat desa.

“Selain itu, juga agar tidak terjadi pelanggaran saat melaksanakan tupoksi masing-masing,” jelas Partisan.
(**/Rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini