Wali Kota Palopo Wajibkan ASN dan Siswa Muslim Sholat Duha dan Baca Al-Qur’an

Wali Kota Hj. Naili dan Eks Pj. Wali Kota Palopo H. Firmanza DP. (FT: Ist)

SENTRUMnews.com, PALOPO – Baru sepekan menjabat, Wali Kota Palopo Hj Naili langsung membuat gebrakan. Ia mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan siswa Muslim untuk melaksanakan Sholat Duha dan membaca Al-Qur’an setiap hari.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/18/Kesra tertanggal 8 Agustus 2025. Dalam surat itu, ASN dan pelajar Muslim diinstruksikan untuk melaksanakan Sholat Duha minimal dua rakaat sebelum memulai aktivitas, baik di kantor maupun di sekolah.

“Melalui Sholat Duha dan penghayatan terhadap Al-Qur’an, kita ingin menghadirkan keberkahan dalam setiap aktivitas ASN dan pelajar di Palopo,” tulis Hj Naili dalam edaran tersebut, dikutip Senin (11/8/2025).

Berlaku untuk ASN dan Sekolah

Selain sholat, ASN juga diwajibkan melakukan literasi Al-Qur’an minimal 15 menit setiap hari. Kegiatan ini mencakup membaca dan memahami isi kandungan ayat-ayat suci.

Kebijakan ini juga berlaku di sekolah. Guru dan siswa Muslim diharuskan menjalankan Sholat Duha dan membaca serta mengkaji Al-Qur’an sebelum kegiatan belajar-mengajar dimulai.

Langkah ini menjadi bagian dari program “Palopo Baru” yang diusung Hj Naili dan Akhmad Syarifuddin. Namun, kebijakan ini menuai reaksi beragam. Ada yang mendukung sebagai upaya membangun karakter religius dan integritas ASN serta siswa, namun tak sedikit pula yang mempertanyakan sisi inklusivitasnya.

Sejauh ini, Pemkot Palopo belum menjelaskan detail mekanisme pelaksanaan maupun sanksi bagi yang tidak menjalankan aturan tersebut.

(**/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini