Demo di DPRD, HMI Luwu Utara Protes PHK Sepihak dan Limbah Sawit

SENTRUMnews.com LUWU UTARA Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwu Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Luwu Utara, Senin (11/8/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan dan praktik PT Surya Sawit Sejahtera (SSS), yang dinilai merugikan para pekerja serta mencemari lingkungan.

Aksi dimulai dari Monumen Masamba Affair dan dilanjutkan dengan long march menuju kantor DPRD. Dalam aksinya, massa menyuarakan sejumlah tuntutan, antara lain penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa pesangon, perbaikan penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), serta penghentian pencemaran lingkungan akibat limbah sawit.

“Aksi ini bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan. Kami hadir membawa suara buruh dan lingkungan,” ujar, Jenderal Lapangan aksi, Irsyad Farizi dalam keterangannya.

PT SSS Tak Hadir

Irsyad menyebut bahwa demonstrasi ini merupakan respons terhadap tantangan terbuka yang sebelumnya disampaikan oleh pihak PT SSS kepada mahasiswa. Namun, ia menyayangkan sikap perusahaan yang tidak hadir saat aksi berlangsung.

“Perusahaan menantang kami untuk turun ke jalan, dan kami menjawabnya. Sayangnya, mereka justru memilih bungkam dan tidak menunjukkan keberanian untuk berdialog,” kata Furqon, Wakil Jenderal Lapangan.

Menurut HMI, keberadaan mereka di jalanan merupakan bentuk “sidang rakyat” yang sah, ketika ruang-ruang formal dianggap gagal memperjuangkan hak-hak buruh dan perlindungan lingkungan.

DPRD Janji Gelar RDP

Aksi tersebut akhirnya direspons oleh beberapa anggota DPRD Luwu Utara yang menemui massa. Dalam pertemuan itu, DPRD berjanji akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan menghadirkan pihak manajemen PT SSS pada Kamis mendatang.

“Kamis nanti akan menjadi ujian. Jika pimpinan PT SSS tidak hadir, kami akan lipatgandakan aksi. Ini bukan ancaman, ini komitmen moral,” tegas Irsyad.

HMI Cabang Luwu Utara memastikan akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari perusahaan dan pemerintah daerah untuk menegakkan keadilan bagi para pekerja dan menjaga kelestarian lingkungan.

(Sn/Ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini