APBD Luwu 2025 Dipangkas, Pendapatan Turun Rp 89,5 Miliar
SENTRUMnews.com, LUWU — Pemerintah Kabupaten Luwu bersama DPRD menetapkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Luwu, Senin (11/8/2025), yang dihadiri Sekretaris Daerah Luwu, H Sulaiman.
Dilaporkan dalam rancangan perubahan, target pendapatan daerah 2025 dipangkas Rp 89,5 miliar dari APBD pokok Rp 1,654 triliun menjadi Rp 1,564 triliun.
Sekda Sulaiman, menyebut penurunan ini akibat kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.
Belanja daerah juga ikut terkoreksi. Dari target awal Rp 1,665 triliun, kini diproyeksikan Rp 1,595 triliun atau turun Rp 70,08 miliar.
Meski demikian, Sulaiman menegaskan prioritas belanja tetap difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan irigasi sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025.
Prinsip “Money Follow Program” tetap menjadi acuan. “Kerja sama erat antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci penyusunan APBD perubahan ini agar tetap transparan dan akuntabel,” kata Sulaiman.
Sementara itu, pembiayaan netto daerah dalam perubahan APBD 2025 dipatok Rp 31,3 miliar, bertambah Rp 10 miliar dari APBD pokok sebesar Rp 21,3 miliar.
(Rs/Jn)
Tinggalkan Balasan