Bupati Kolaka Timur: Setelah Andi Merya Nur, Kini Abdul Azis Ditangkap KPK
SENTRUMnews.com, JAKARTA – Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, kembali mencatat sejarah kelam. Empat tahun setelah Bupati Andi Merya Nur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penggantinya, Abdul Azis, kini menyusul terjerat operasi tangkap tangan (OTT).
Penangkapan Abdul Azis berlangsung pada Kamis malam, (7/8/2025), di dua lokasi terpisah: Sulawesi Tenggara dan Jakarta. KPK menyita uang tunai sekitar Rp200 juta yang diduga terkait suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit. Delapan orang ikut diamankan, termasuk pihak swasta yang disebut sebagai penghubung dan aparatur sipil negara.
“Yang bersangkutan sudah diamankan tim KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 8 Agustus 2025. Sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kolaka Timur, termasuk ruang kerja Abdul Azis, juga disegel.
Pola Lama, Pemain Baru
Sejak dimekarkan dari Kabupaten Kolaka pada 2013, Kolaka Timur kerap terseret kasus penggelembungan anggaran dan suap terkait dana pusat. Investigasi berbagai pihak mengungkap pola serupa di setiap periode pemerintahan: proyek beranggaran besar di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur kerap menjadi “lahan basah”.
Di era Abdul Azis, modusnya mirip dengan pendahulunya: penggunaan “uang pelicin” untuk meloloskan pencairan anggaran dari pusat. KPK menelusuri dugaan bahwa kontraktor yang menggarap proyek rumah sakit merupakan pemain lama yang kerap memenangkan tender dengan harga mendekati HPS.
Jejak Era Andi Merya Nur
Pada 2021, Andi Merya Nur, bupati perempuan definitif pertama di Sulawesi Tenggara, terjaring OTT KPK. Baru tiga bulan menjabat, ia terbukti memberi suap Rp250 juta kepada pejabat Kementerian Dalam Negeri untuk memuluskan pencairan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp151 miliar.
Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengungkap total suap mencapai Rp3,4 miliar, melibatkan pejabat pusat dan daerah. Andi Merya divonis empat tahun penjara. Kasus ini menunjukkan bahwa kecilnya harta yang dilaporkan tak selalu menjamin integritas pejabat publik.
Profil Abdul Azis
Abdul Azis bukan wajah baru di birokrasi Sulawesi Tenggara. Lulusan Diktukba Polri SPN Batua 2004 ini pernah menjadi ajudan Gubernur Sultra Ali Mazi. Ia mengundurkan diri dari kepolisian berpangkat Aipda pada 2022 untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur, dan setahun kemudian resmi menjabat bupati definitif periode 2024–2029.
Azis meraih gelar S1 pada 2016 dan S2 pada 2023. Dalam kampanyenya, ia berjanji melakukan “bersih-bersih birokrasi”. Namun, dua tahun berselang, ia justru ditangkap KPK dalam perkara serupa yang menjerat pendahulunya.
(**/Sn)

Tinggalkan Balasan