Pertamina Angkat Bicara soal Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Luwu Raya

Seorang pegawai SPBU tengah mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi ke kendaraan konsumen di salah satu SPBU. (FT: Dok Patra Niaga)

SENTRUMnews.com MAKASSAR — Menyusul pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Luwu dan Palopo, Sulawesi Selatan, PT Pertamina Patra Niaga akhirnya angkat bicara.

Melalui pernyataan resmi, pihak perusahaan menyampaikan komitmen untuk mendukung penuh penegakan hukum dan memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran.

“Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Polres Luwu dan Polres Palopo dalam mengungkap dugaan penyelewengan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat,” kata Yuko, Staf Humas Pertamina Makassar, saat dikonfirmasi Sentrumnews, Kamis (7/8/2025).

Yuko menjelaskan, Pertamina tidak akan mentolerir praktik penyalahgunaan solar subsidi, baik yang dilakukan oleh mitra perusahaan, SPBU, agen penyalur, maupun oknum yang berada dalam rantai distribusi resmi. Jika terbukti terlibat, Pertamina memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemutusan kerja sama.

Sanksi terhadap SPBU dan Pemblokiran Nomor Polisi
Selama tahun 2025, Pertamina mencatat telah menjatuhkan sanksi terhadap 58 SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran, serta memblokir 774 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan BBM subsidi.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperkuat pengawasan, agar distribusi BBM subsidi benar-benar sampai kepada yang berhak,” ujar Yuko.

Untuk meningkatkan akuntabilitas, Pertamina kini mengandalkan sistem digitalisasi dalam pemantauan distribusi BBM. Teknologi tersebut meliputi pemantauan secara real-time dan pemanfaatan QR Code melalui aplikasi MyPertamina.

Enggan Jawab soal Data Mitra Depot
Saat ditanya lebih jauh mengenai jumlah SPBU mitra Pertamina di wilayah Luwu Raya dan kebutuhan BBM secara makro, pihak Humas meminta agar permintaan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat ke kantor mereka di Makassar.

“Untuk pertanyaan terkait data teknis, silakan ajukan surat resmi. Kami akan pelajari dan tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Yuko.

Ajak Masyarakat Awasi Distribusi
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Warga yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan dapat melaporkan melalui Pertamina Call Center 135 atau kanal pengaduan resmi lainnya.

“Peran serta masyarakat sangat penting untuk menutup celah penyelewengan. Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat pengawasan distribusi energi yang menjadi hak rakyat,” tutup Yuko.

Skandal ini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan BUMN energi untuk memperbaiki pengawasan distribusi subsidi agar tak terus-menerus bocor ke kantong-kantong industri ilegal.

Hingga berita ini ditayangkan, PT Pertamina Patra Niaga Region Sulawesi belum memberikan keterangan lengkap. Saat dikonfirmasi soal data mitra Depot Terminal BBM Palopo, daftar SPBU, serta perusahaan pemesan solar industri, pihak Pertamina hanya menjawab singkat.

“Izin Pak, silakan standby statement resmi kami,” ujar Yuko, perwakilan perusahaan. Respons singkat ini menunjukkan pihak Pertamina masih berhati-hati dalam menyikapi isu yang tengah menjadi sorotan.

Dugaan penggunaan solar subsidi untuk kepentingan industri di kawasan ini memunculkan tanda tanya besar soal pengawasan dan rantai distribusi bahan bakar. (Sn/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini