Lutim Luncurkan Beasiswa Kartu Pintar, Mahasiswa Bisa Dapat Rp10 Juta per Semester
SENTRUMnews.com, LUWU TIMUR — Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi meluncurkan Program Beasiswa Kartu Pintar untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Mahasiswa penerima beasiswa ini bisa mendapat bantuan hingga Rp10 juta per semester.
Program ini diumumkan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat konferensi pers di Ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Lutim, Rabu, 6 Agustus 2025
“Sebagai bentuk komitmen kami terhadap pembangunan SDM yang unggul dan berdaya saing, maka program beasiswa Kartu Pintar akan segera dilaksanakan,” kata Irwan, dikutip, Kamis (7/8/2025)
4 Jenis Beasiswa, dari S1 sampai S3
Mengacu pada Perbup Luwu Timur Nomor 25 Tahun 2025 dan SK Panitia Seleksi Beasiswa Nomor 247/A-06/VIII/2025, terdapat empat skema beasiswa:
- Program Diploma dan Sarjana (D3/D4/S1)
- Program Pengembangan Keahlian (Profesi)
- Program Pascasarjana (S2 dan S3)
- Program Khusus
Bantuan beasiswa diberikan dengan nominal berbeda berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk D3/D4/S1, diberikan Rp3 juta per semester. S2 sebesar Rp7,5 juta dan S3 mencapai Rp10 juta per semester.
Khusus mahasiswa baru jurusan Teknik Metalurgi dan Material di Universitas Hasanuddin (UNHAS), tersedia beasiswa khusus sebesar Rp7,75 juta per semester.
Mahasiswa Baru Dapat Rp6 Juta di Tahun Pertama
Bupati Irwan juga menegaskan bahwa mahasiswa baru akan mendapat perhatian khusus. Mereka akan menerima beasiswa dalam dua tahap: Rp3 juta pada semester 1 (September) dan Rp3 juta di semester 2 (Desember), total Rp6 juta selama tahun pertama.
“Untuk S2 dan S3, beasiswa diberikan per semester agar kami bisa memantau perkembangan studinya,” jelas Irwan.
Daftar Online Mulai 8 Agustus
Proses pendaftaran dilakukan secara online dan akan dibuka mulai Jumat, 8 Agustus 2025. Informasi lengkap bisa diakses lewat website resmi Dinas Kominfo Lutim dan selebaran yang dibagikan ke tiap kecamatan dan desa.
Untuk mendukung kelancaran verifikasi data, Pemkab menyiapkan: Pemkab Lutim menyiapkan 15 verifikator di 11 kecamatan, 2 petugas aplikasi data dan 1 petugas pengolahan data kependudukan.
Syarat Usia Pendaftar
Berikut batas usia maksimal bagi pendaftar:
- D3: 24 tahun
- D4/S1: 25 tahun
- Profesi/Keahlian: 30 tahun
- S2: 30 tahun
- S3: 35 tahun
Irwan menyebut program ini sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan Luwu Timur. “Insya Allah, ini akan jadi investasi jangka panjang. Karena generasi muda berpendidikan tinggi adalah kunci Luwu Timur yang maju dan sejahtera,” tutupnya. (Rs/Jn)

Tinggalkan Balasan