Bareskrim Buru Pemodal Tambang Ilegal di Rampi, Diduga Provokasi Warga Adat

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin. (FT: Ist)

SENTRUMnews.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap jaringan tambang emas ilegal di wilayah konsesi PT Kalla Arebamma, di Kecamatan Rampi, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Sebanyak 17 terduga pelaku telah diidentifikasi dalam penyelidikan intensif selama hampir tiga pekan.

Polisi menegaskan bahwa penindakan tidak hanya menyasar para penambang ilegal, tetapi juga menyelidiki aktor di balik layar seperti pemodal dan penadah.

“Kami tidak hanya mengejar penambang liar, tetapi juga pemodal dan penadah yang berada di balik aktivitas ini,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, di Jakarta, dikutip Rabu (6/8/2025).

Modus Provokasi Warga Adat

Menurut Brigjen Nunung, para pelaku diduga memprovokasi masyarakat adat agar menolak kehadiran PT Kalla Arebamma—perusahaan yang memegang izin resmi eksplorasi emas.

Mereka menggunakan narasi perlindungan hak ulayat untuk menggelar unjuk rasa, padahal tujuannya adalah melindungi praktik tambang ilegal.

Polisi menyebut aktivitas tambang ilegal ini telah menimbulkan dampak lingkungan serius, termasuk pencemaran dan kematian ternak warga.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 158 dan Pasal 162 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Pasal tersebut mengatur larangan menambang tanpa izin dan menghalangi kegiatan pemegang izin resmi (IUP).

Camat Rampi: Investasi Resmi Dibutuhkan

Camat Rampi, Usniati S Parman, menyayangkan adanya provokasi terhadap warga. Ia menegaskan bahwa investasi legal seperti PT Kalla Arebamma sangat dibutuhkan untuk membuka keterisolasian wilayah.

“Investasi sangat dibutuhkan untuk membuka akses dan mengangkat kesejahteraan warga Rampi yang selama ini hidup dalam keterbatasan,” putri asli Rampi ini.

Rampi dikenal sebagai salah satu daerah terisolasi di Sulsel dengan infrastruktur terbatas. Kehadiran investor resmi diharapkan mendorong pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga program CSR untuk penguatan ekonomi masyarakat. (**/Sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini