Wali Kota Naili Janji Naikkan PAD Dua Kali Lipat, Legislator Gerindra Bilang Itu Sulit
SENTRUMnews.com, PALOPO – Wali Kota Palopo, Naili, menargetkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dua kali lipat dalam lima tahun ke depan. Komitmen tersebut disampaikan saat Sidang Paripurna DPRD Kota Palopo, Rabu (6/8/2025), yang dihadiri oleh pimpinan DPRD, jajaran OPD, hingga Camat dan Lurah.
“Pendapatan daerah kita naikkan dua kali lipat dari sebelumnya. Untuk itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan,” kata Naili dalam pidato politiknya..
Naili menyebut peningkatan PAD adalah bagian dari 25 program prioritas Palopo Baru yang ingin diwujudkan bersama Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin. Ia juga mendorong kolaborasi lintas sektor dalam pencapaian target tersebut.
DPRD: OPD Belum Kompak, Realisasi PAD Masih Rendah
Usai paripurna, kritik datang dari Ketua Komisi C DPRD Palopo, Taming Somba. Legislator Gerindra itu menilai target kenaikan PAD terlalu ambisius jika tak dibarengi dengan perbaikan manajemen dan kinerja OPD pengelola pendapatan.
“Kami anggap itu sprint politik dalam mewujudkan Palopo Baru. Tapi sulit terwujud jika pimpinan OPD tidak kompak,” ujar Taming di Gedung DPRD Palopo.
Menurutnya, dari 25 OPD yang ada, hanya 13 yang menjadi ujung tombak PAD. Beberapa di antaranya, kata dia, baru mencatatkan realisasi 20-30 persen dari target semester pertama 2025.
“Postur pendapatan bisa sehat kalau semua kompak bekerja. Tapi kalau tidak, sulit rasanya bisa naik,” katanya.
Pajak Walet Minim, OPD Akan Dipanggil Ulang
Sorotan juga datang dari anggota DPRD Andi Muh. Tazar. Ia menilai sektor pajak burung walet belum tergarap optimal. Dari target Rp50 juta per tahun, baru sekitar Rp3 juta yang masuk hingga pertengahan tahun.
“Ini harus digarap serius. Semua sektor pendapatan harus dimaksimalkan agar bisa capai target akhir tahun,” ujar legislator PDI-Perjuangan itu.
DPRD berencana memanggil kembali seluruh OPD mitra kerja untuk mengevaluasi laporan pendapatan dan menggali lebih jauh hambatan yang ada.
Proyeksi Pendapatan Turun di Perubahan APBD 2025
Sementara itu, diketahui dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2025 yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD pada 29 Juli 2025 lalu, disepakati bahwa proyeksi pendapatan daerah mengalami koreksi.
Dari semula Rp1,043 triliun dalam APBD Pokok 2025, pendapatan daerah dikoreksi turun menjadi Rp1,012 triliun, atau menurun sebesar Rp30,86 miliar (2,96 persen).
Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun mengalami penurunan dari target awal Rp270,43 miliar menjadi Rp263,87 miliar, atau berkurang Rp6,56 miliar (2,43 persen).
Rinciannya mencakup pajak daerah sebesar Rp75,69 miliar, retribusi daerah Rp157,46 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp12,96 miliar, dan PAD lain-lain yang sah Rp17,74 miliar. (Sn/Jn)
Tinggalkan Balasan