Luwu Timur “Juara”, Targetkan Rp2,3 Triliun dalam KUA-PPAS 2026

Pemkab Luwu Timur dan DPRD resmi menyepakati KUA-PPAS 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (6/8/2025). Kesepakatan ditandatangani oleh Bupati H. Irwan Bachri Syam bersama Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo di aula Paripurna DPRD, Rabu 6 Agustus 2025. (FT: Hms)

SENTRUMnews.com, LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (6/8/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, jajaran Forkopimda, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Pasangan Irwan Bachri Syam dan Puspawati Husler (Ibas-Puspa) mengusung jargon “Luwu Timur Juara” sejak masa kampanye sebagai identitas arah gerakan politik mereka. Arah kebijakan tersebut kini mulai terlihat, salah satunya tercermin dalam postur KUA-PPAS yang kemudian disahkan menjadi Perda APBD 2026.

Bupati Irwan mengapresiasi proses pembahasan yang berjalan konstruktif antara DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan OPD. Ia menyebut kerja sama yang baik antarlembaga telah mendorong tercapainya kesepakatan atas dokumen perencanaan fiskal 2026.

“Alhamdulillah, hari ini kita sampai pada tahapan persetujuan bersama terhadap KUA dan PPAS Kabupaten Luwu Timur TA 2026, yang merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,” ujar Irwan dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, arah kebijakan anggaran tahun depan akan berpedoman pada tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yakni “Konsolidasi Pembangunan Manusia, Ekonomi, dan Sosial dalam Mendukung Kesejahteraan Masyarakat.”

Tema tersebut dijabarkan ke dalam lima fokus utama pembangunan,: Pertama, peningkatan kualitas layanan dasar serta penguatan sumber daya manusia;

Kedua, pengembangan ekonomi yang inklusif serta perlindungan sosial yang adaptif;
Ketiga, pemantapan infrastruktur ekonomi dan peningkatan konektivitas antarwilayah;
Keempat, penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan berbasis digital;
dan
Kelima, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan disertai dengan upaya menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah.

Bupati Irwan juga menegaskan bahwa arah kebijakan ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang mencakup 11 prioritas strategis. Fokus pembangunan mencakup penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan UMKM, serta reformasi tata kelola pemerintahan.

Adapun dalam KUA-PPAS 2026, ditargetkan:

  • Pendapatan daerah: Rp 2.307.020.947.750
  • Belanja daerah: Rp 2.363.056.811.143
  • Defisit anggaran: Rp 56.035.863.393

“Angka ini mencerminkan optimisme sekaligus kehati-hatian dalam mengelola fiskal daerah demi pembangunan yang berkelanjutan,” kata Irwan.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama oleh Bupati Irwan dan Ketua DPRD Ober Datte. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan Luwu Timur yang lebih maju dan sejahtera. (Rs/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca: