RPJMD 2025–2029 Pata–Dhevy Menata Jalan Menuju Luwu Cemerlang 2045
SENTRUMnews.com, LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 lewat rapat paripurna DPRD di Belopa, Senin 4 Agustus 2025.
Dokumen ini jadi panduan utama pembangunan daerah lima tahun ke depan, dengan fokus pada percepatan pembangunan dan penguatan sektor agribisnis.
Bupati Luwu, H. Patahudding, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda RPJMD, termasuk DPRD dan perangkat daerah.
Patahudding menegaskan bahwa RPJMD bukan hanya dokumen teknokratis, tapi wujud komitmen nyata untuk membawa perubahan langsung ke masyarakat.
“RPJMD ini adalah komitmen kita untuk membangun Luwu dengan arah yang jelas, kebijakan yang terukur, hasil nyata dan cepat dirasakan rakyat,” ujar Patahudding dalam sambutannya, dikutip Selasa (5/8/2025).
Ia juga menyebut RPJMD tersebut sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan percepatan hasil.
Luwu Unggul, Berkarakter dan Berbasis Agribisnis
RPJMD Luwu 2025–2029 mengusung visi besar: “Luwu Unggul, Berkarakter, dan Berbasis Agribisnis”. Visi itu dijabarkan ke dalam tujuh misi pembangunan, antara lain:
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
- Memperkuat daya saing SDM
- Menghadirkan tata kelola pemerintahan yang inovatif
- Mendorong pembangunan desa yang inklusif
- Mengembangkan sektor agribisnis secara berkelanjutan
Kolobarasi Penyusunan Dan Aksi
Selain itu, ada tujuh prioritas pembangunan, enam program berdampak cepat, 25 program prioritas, dan 67 kegiatan prioritas yang ditetapkan.
Penyusunan RPJMD ini dilakukan melalui pembahasan intensif bersama panitia khusus (Pansus) DPRD. Prosesnya melibatkan seluruh perangkat daerah, para camat, BUMD, hingga instansi vertikal dan BUMN.
“Kita tidak hanya bicara rencana, tapi bagaimana program ini bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Pemerintah ingin bergerak cepat, tepat, dan berdampak,” tegas Patahudding.
Target Ambisius hingga 2030
RPJMD ini juga menetapkan sejumlah target makro pembangunan yang ingin dicapai hingga tahun 2030. Di antaranya:
- PDRB per kapita ditarget naik dari Rp59,7 juta ke Rp78,9 juta
- Pertumbuhan ekonomi naik dari 4,36% menjadi 7%
- Tingkat pengangguran terbuka turun dari 4,14% ke 2%
- Angka kemiskinan ditekan dari 11,7% ke 8,22%
Pemkab Luwu juga memasukkan produktivitas pertanian, nilai tukar petani, indeks infrastruktur, dan kualitas lingkungan hidup sebagai sasaran strategis dalam dokumen tersebut.
Ajak Warga Dukung Luwu Cemerlang 2045
Menutup sambutannya, Bupati Patahudding mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan RPJMD yang telah ditetapkan.
“Dengan ditetapkannya Perda RPJMD ini, kami mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama membangun masa depan Luwu menuju Luwu Cemerlang 2045,” pungkasnya. (Sn/Jn)
Tinggalkan Balasan