Jelang Musda, KNPI Palopo Mulai Verifikasi OKP Peserta

Wahyudi Yunus, Ketua KNPI Palopo periode 2022-2025. (FT: Dok Pribadi)

SENTRUMnews.com, PALOPO – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VII, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Palopo mulai melakukan verifikasi terhadap Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang berhimpun di bawah KNPI.

Verifikasi ini juga menjadi bagian dari tahapan menuju Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025.

Ketua DPD KNPI Kota Palopo, Wahyudi Yunus, mengatakan proses verifikasi dilakukan untuk memastikan keaktifan dan eksistensi OKP sesuai dengan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI.

“Verifikasi OKP adalah amanat konstitusi KNPI. Ini untuk memastikan bahwa OKP yang ikut dalam Rapimpurda dan Musda memang benar-benar aktif dan masih eksis,” ujar Wahyudi, Selasa (5/8/2025).

Ia menambahkan, dinamika keanggotaan OKP di tubuh KNPI cukup fluktuatif dari periode ke periode. Ada OKP yang keluar, dan ada pula yang baru berhimpun pascakongres terakhir.

“Karena itu verifikasi ini penting, sebagai acuan penetapan peserta Musda,” kata Wahyudi yang juga kandidat doktor Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Wahyudi menyebut, verifikasi dilakukan sesuai arahan dari DPD KNPI Sulsel dan DPP KNPI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Ryano Panjaitan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan DPD Sulsel sebelum membentuk tim verifikasi, dan petunjuk yang kami terima jadi acuan pelaksanaan,” jelasnya.

Tahapan verifikasi OKP berlangsung sejak 5 Agustus hingga 15 Agustus 2025, dimulai dari pengumuman, pengumpulan berkas, verifikasi administrasi, perbaikan berkas, hingga penetapan OKP yang sah berhimpun di KNPI Palopo.

“Kami mengajak seluruh OKP yang selama ini eksis di Kota Palopo dan secara nasional masih tergabung dalam KNPI untuk segera mengikuti proses ini,” imbau mantan pengurus HMI Cabang Palopo itu.

Sementara, Ketua Tim Verifikasi, Zulkifli, menambahkan sejumlah syarat wajib bagi OKP yang ingin mengikuti Musda, seperti SK Pengurus yang masih berlaku, alamat sekretariat yang jelas, serta telah mengikuti minimal tiga kali Rapimpurda atau Musda.

“Yang tak kalah penting, secara nasional OKP juga masih terdaftar di bawah naungan DPP KNPI pimpinan Ryano Panjaitan. Semua ketentuan ini merujuk pada AD ART hasil Kongres 2022 di Jakarta,” tegas Zulkifli. (Rs/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini