Satu Data Indonesia, Pemkab Lutim Input DSSD Evaluasi RPJMD 2025–2029

Peserta mengikuti sosialisasi dan penginputan DSSD di Media Center Kominfo-SP Luwu Timur, Kamis (31/07), sebagai bagian dari persiapan evaluasi Ranperda RPJMD 2025–2029. (FT: Hms)

SENTRUMnews.com, LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mendorong percepatan transformasi digital dalam perencanaan pembangunan daerah melalui kegiatan sosialisasi dan penginputan Data Sektoral Statistik Daerah (DSSD), Kamis 31 Juli 2025.

Kegiatan yang digelar di Media Center Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) tersebut merupakan bagian dari persiapan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Plt Kepala Dinas Kominfo-SP, Muhammad Safaat DP, saat membuka kegiatan mengatakan bahwa penginputan data sektoral menjadi syarat mutlak dalam proses evaluasi Ranperda RPJMD. Data dimasukkan melalui menu E-Walidata dalam platform Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang terintegrasi dengan kebijakan nasional Satu Data Indonesia (SDI).

“RPJMD tidak akan dievaluasi jika satu data belum diinput. Oleh karena itu, kerja sama seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan,” ujar Safaat.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbangda, Munadiah As’ad, menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia di masing-masing perangkat daerah dalam mengelola data secara digital.

“Kita dituntut untuk bertransformasi secara digital. Maka staf pendamping dari setiap OPD perlu benar-benar memahami sistem ini agar proses penginputan berjalan optimal,” katanya.

Kegiatan tersebut diikuti para Kepala Subbagian Perencana dan staf dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Luwu Timur. Hadir pula sebagai narasumber, Muhammad Akbar Syarif dari Dinas Kominfo-SP, yang memberikan pemaparan teknis terkait proses input data melalui sistem SIPD.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Luwu Timur berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat konsolidasi data sektoral yang valid dan terpadu, guna mendukung arah pembangunan yang berbasis bukti dan akuntabel. (Rs/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini